• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Polisi Periksa Dua Saksi Terkait Tambang Ilegal

by Redaksi Bontang Post
17 November 2021, 20:39
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Terbongkarnya praktik pertambangan ilegal di wilayah Balikpapan, Selasa (16/11) kemarin membuat anggota DPRD Balikpapan bereaksi.

Syukri Wahid, salah satu anggota DPRD Balikpapan bahkan mengusulkan pembentukan pansus tambang. Untuk menyikapi ditemukannya tambang ilegal di Karang Joang, Balikpapan Utara ini. Usulan tersebu disampaikan Syukri melalui akun instagram pribadinya, Selasa (16/11).

Hanya, wacana pembentukan panitia khusus tambang di Balikpapan mendapat penolakan dari Ketua DPRD Balikpapan Abdullah. Politikus Partai Golkar ini menilai, pembentukan pansus bukan hal yang mendesak. Mengingat selama ini pemerintah sudah punya payung hukum yang jelas soal aktifitas pertambangan.

“Saya kira tidak perlu, payung hukum sudah jelas. Ada Perda Tata Ruang Nomor 12 Tahun 2012 dan Perwali Nomor 12 tahun 2013 tentang Penetapan Balikpapan sebagai Kawasan Bebas Tambang Batu bara,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Abdullah mengaku akan meminta agar pengawasan di daerah perbatasan ditingkatkan agar kejadian serupa tak terulang.

“Artinya harus lebih waspada. Ada oknum-oknum yang berdalih tidak tahu kalau daerah ini (tambang ilegal) masuk wilayah Balikpapan,” beber dia.

Khusus untuk temuan tambang di Kilometer 25, Abdullah menyebut petambang berdalih melakukan land clearing. Kejadian serupa, kata dia, juga sempat terjadi di kawasan Balikpapan Timur. “Dulu kan pernah ada (tambang ilegal) di Balikpapan Timur. Izinnya pembangunan perumahan, tapi batu bara dikarungin,” ungkap Abdullah.

Sementara soal proses hukum, Abdullah menyebut sepenuhnya percaya kepada pihak kepolisian.

“Sudah ditangani kepolisian. Yang jelas sesuai Perda Tata Ruang di Balikpapan diharamkan tambang, jadi jelas ini melanggar,” ungkap Abdullah.

Sementara, Polresta Balikpapan sudah memeriksa dua saksi terkait temuan tambang ilegal tersebut. “Kami sudah lakukan pemeriksaan terhadap dua saksi, mereka adalah pekerja di lokasi tambang,” kata Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Thirdy Hadmiarso, Rabu (17/11) pagi.

Pemeriksaan, kata Thirdy, menindaklanjuti laporan yang masuk ke kepolisian. Namun, hingga kini belum ada penetapan tersangka. Jika ditemukan tindak pidana, Thirdy memastikan akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Terkait kemungkinan adanya titik lain tambang ilegal di wilayah perbatasan Balikpapan, Thirdy menyebut bakal melakukan pendalaman. “Kalau saat ini hanya satu titik. Tapi kami akan perdalam lagi informasi, saat ini saksi-saksi masih diminta keterangan,” terang dia.

Pun dengan siapa pemilik lahan seluas kurang lebih satu hektare tersebut, Thirdy menyebut belum diketahui. “Belum tahu (pemiliknya). Nanti akan kami umumkan. Saat ini masih kami periksa saksi-saksinya,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, aparat gabungan membongkar praktik pertambangan batu bara ilegal di kawasan kilometer 25, RT 45, Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara, Selasa (16/11) pagi.

Dari lokasi tambang, aparat mengamankan lima pekerja dan dua unit ekskavator yang masih sempat beroperasi di lokasi pertambangan.

Di lahan seluas 1 hektare tersebut, ribuan metrik ton batu bara masih ditumpuk dan belum sempat diangkut keluar. Warga yang tinggal di sekitar tambang mengaku tambang tersebut belum genap sebulan beroperasi sebulan. (hul)

 

ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Sempat Menghilang, Penjual Bakso Keliling Ditemukan

Next Post

Pengakuan Penjual Bakso yang Hilang; Diajak Jalan Orang Tua

Related Posts

Empat Tanda Kerusakan Ginjal yang Bisa Dikenali Lewat Urine
Kesehatan

Empat Tanda Kerusakan Ginjal yang Bisa Dikenali Lewat Urine

31 Oktober 2026, 19:05
Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat
Bontang

Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

31 Oktober 2026, 15:33
Jatam Soroti Ancaman Tambang dan Sawit terhadap Habitat Badak Pari di Mahulu
Kaltim

Jatam Soroti Ancaman Tambang dan Sawit terhadap Habitat Badak Pari di Mahulu

31 Oktober 2026, 14:10
25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah
Bontang

25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

31 Oktober 2026, 11:23
Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang
Kriminal

Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

31 Oktober 2026, 10:54
3.485 Pekerja di Kaltim Terdata Kehilangan Pekerjaan, Penyebabnya Masih Ditelusuri
Kaltim

3.485 Pekerja di Kaltim Terdata Kehilangan Pekerjaan, Penyebabnya Masih Ditelusuri

31 Oktober 2026, 10:00

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.