• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Advertorial DPRD Bontang

Komisi II DPRD Bontang Tanggapi Masyarakat Pelanggar PPKM

by Redaksi Bontang Post
4 Agustus 2021, 16:03
in DPRD Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Nursalam

Nursalam

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Meningkatnya angka Covid-19 di Kota Bontang membuat pemerintah kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Salah satunya kafe yang hanya diperbolehkan buka hingga pukul 20.00 Wita dan selebihnya take away (bawa pulang).

Namun aturan tersebut masih banyak dilanggar pihak pelaku usaha kafe, sehingga hal itu disoroti Anggota Komisi lI DPRD Bontang Nursalam.

Ia menilai, Satgas Penanganan Covid-19 kurang tegas terhadap protokol kesehatan (prokes) di lapangan. “Sangat disayangkan masih ada kerumunan di tempat kafe-kafe,” ungkapnya, Rabu (4/8/2021).

Sehingga, ia menegaskan agar Satgas tidak hanya gencar membuat kebijakan. Namun, harus ada tindakan secara nyata yang dilakukan di lapangan.

“Ini butuh perhatian, karena Covid-19 di Bontang kembali diselimuti zona merah. Kalau tidak ada reaksi langsung, buat apa,” tuturnya.

Politikus Golkar itu menyatakan bahwa penanganan Covid-19 harus dilakukan secara tegas, sebab menurutnya meskipun vaksinasi Covid-19 dilakukan tidak menjamin bahwa penularan Covid-19 bisa teratasi.

Salam mengakui meskipun tren Covid-19 meningkat, pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) tetap boleh berjualan dengan syarat tetap menerapkan prokes.

“Jadi Pemkot Bontang bekerja lebih ekstra untuk mengerahkan aparat gabungan dalam menertibkan dan mengawasi tempat- tempat umum,” pungkasnya. (*)

 

ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Kades Pakai Dana BLT untuk Hura-hura ke THM

Next Post

Donor Plasma Konvalesen,Pengalaman Pertama Faisal Sebagai Penyintas Covid

Related Posts

Empat Tanda Kerusakan Ginjal yang Bisa Dikenali Lewat Urine
Kesehatan

Empat Tanda Kerusakan Ginjal yang Bisa Dikenali Lewat Urine

31 Oktober 2026, 19:05
Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat
Bontang

Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

31 Oktober 2026, 15:33
Jatam Soroti Ancaman Tambang dan Sawit terhadap Habitat Badak Pari di Mahulu
Kaltim

Jatam Soroti Ancaman Tambang dan Sawit terhadap Habitat Badak Pari di Mahulu

31 Oktober 2026, 14:10
25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah
Bontang

25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

31 Oktober 2026, 11:23
Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang
Kriminal

Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

31 Oktober 2026, 10:54
3.485 Pekerja di Kaltim Terdata Kehilangan Pekerjaan, Penyebabnya Masih Ditelusuri
Kaltim

3.485 Pekerja di Kaltim Terdata Kehilangan Pekerjaan, Penyebabnya Masih Ditelusuri

31 Oktober 2026, 10:00

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.