bontangpost.id – Tes narkoba bagi honorer di ruang lingkup Pemkot Bontang menjadi persyaratan wajib untuk perpanjangan kontrak kerja.
Sejak pelaksanaan tes urine, Jumat (31/12/2021) lalu hingga Senin (3/1/2021) di kantor Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang ini sudah ada sekitar 1.400 honorer yang dites. Hasilnya, semua yang mengikuti tes, negatif narkoba.
“Kami pakai alat uji 7 parameter, hasilnya negatif semua yang sudah ikut tes,” ujar Kepala BNNK Bontang Agustinus Widdy Harsono.
Dikatakan Widdy, pelaksanaan tes urine yang hanya bisa dilakukan di BNNK atas instruksi kepala daerah. “Memang aturannya juga begitu di daerah yang sudah ada BNNK,” katanya.
Sementara banyaknya antrean dikatakan Widdy lantaran pihaknya tak bisa menolak tenaga honorer yang datang untuk melakukan tes. Hanya saja untuk mengurai antrean, jam pendaftaran bakal dibatasi. Adapun batas tes urine hingga 7 Januari mendatang.
Dalam tes urine ini tidak ada jadwal khusus dari tiap OPD. Hal itu dikatakan Sekkot Aji Erlynawati, karena tes narkoba ini merupakan kepentingan pribadi masing-masing.
“Ini sifatnya personal, jadi tidak diatur OPD, mereka datang sendiri ke BNNK,” ujar wanita yang akrab disapa Iin ini.
Diketahui, terdapat 2.350 tenaga honorer di ruang lingkup Pemkot Bontang yang mesti mengikuti tes urine narkoba, sebagai salah satu persyaratan perpanjangan kontrak.
Sementara 13 honorer yang sebelumnya terbukti menggunakan narkoba jenis sabu usai mengikuti tes urine massal di OPD masing-masing dipastikan diputus kontrak.
“Enggak ada toleransi, tidak diperpanjang kontraknya, kalau PNS yang positif juga sudah kami laporkan ke KASN, untuk tindak lanjut sanksi yang diberikan,” tutupnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post