• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Pansus Minta Isu Penataan Ruang Serius Dibahas Dalam RUU IKN

by Redaksi Bontang Post
4 Januari 2022, 16:21
in Kaltim
Reading Time: 1 min read
0
Desain istana negara di IKN.

Desain istana negara di IKN.

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) Guspardi Gaus menegaskan, isu penataan ruang harus menjadi pembahasan serius dalam merancang Undang-Undang Ibu Kota Negara.

”Ini juga banyak yang mempertanyakan, banyak yang menyoroti, dan banyak yang mempermasalahkan tentang penataan ruang,” kata Guspardi seperti dilansir dari Antara.

Beberapa isu yang menjadi permasalahan terkait penataan ruang ibu kota negara baru adalah isu terkait struktur tanah, hutan, hingga banjir, yang kerap melanda wilayah Kalimantan. Guspardi mengungkapkan, setelah dia melakukan konfirmasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), banjir yang terjadi di Kalimantan tidak berada di lokasi yang akan menjadi kawasan ibu kota negara baru.

Baca Juga:  Groundbreaking IKN Diusahakan Tahun Ini

”Tujuan dari pemindahan adalah bagaimana kita menghindari banjir dan lain sebagainya,” tutur Guspardi. Dalam paparannya, Guspardi menerangkan, pemindahan ibu kota negara memiliki tujuan untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang saat ini ada di Jakarta. Seperti persoalan tentang kemacetan, banjir, pemerataan pembangunan, dan lain sebagainya.

Oleh karena itu, anggota Komisi II DPR tersebut menegaskan, penataan ruang merupakan topik yang sangat penting dalam merancang Undang-Undang Ibu Kota Negara. Apalagi, tujuan ibu kota negara tidak hanya untuk 10 hingga 20 tahun ke depan, tetapi untuk menjawab tantangan hingga 50 tahun ke depan.

“Pada kepemimpinan Bapak Jokowi, pemindahan ini mudah-mudahan terealisasi. Paling tidak, dengan adanya RUU IKN, tentu ada alat legitimasi adanya kesungguhan daripada pemerintah bersama DPR tentang pemindahan,” kata Guspardi.

Baca Juga:  Dampak IKN, Pengunjung Objek Wisata di Kaltim Meningkat Tajam

Guspardi mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat dengar pendapat umum (RDPU) selama lima hari, dan saat ini pembahasan RUU IKN telah memasuki tahap inventarisasi masalah.

”Kami, Pansus, sudah mengundang para ilmuwan dan para ahli dalam berbagai bidang untuk memberikan masukan dan saran. Ini juga bagian dari transparansi dan akuntabilitas terhadap pembahasan yang kami lakukan,” ucap Guspardi. (jpc)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: ikn
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Polda Kaltim Benarkan Anggotanya Aniaya Perempuan di Balikpapan

Next Post

Dinkes Klaim Cakupan Jaminan Kesehatan di Bontang sudah 100 Persen

Related Posts

IKN Diserbu 143 Ribu Pengunjung saat Lebaran, UMKM Raup Omzet Belasan Juta
Kaltim

IKN Diserbu 143 Ribu Pengunjung saat Lebaran, UMKM Raup Omzet Belasan Juta

30 Maret 2026, 09:00
Lebaran 2026: IKN, hingga Labuan Cermin Jadi Magnet Wisata di Kaltim
Kaltim

Lebaran 2026: IKN, hingga Labuan Cermin Jadi Magnet Wisata di Kaltim

25 Maret 2026, 12:00
Tol IKN Tak Hanya untuk Kendaraan: Jalur ‘Wildlife Crossing’ Dibangun Demi Beruang Madu dan Bekantan
Kaltim

Tol IKN Tak Hanya untuk Kendaraan: Jalur ‘Wildlife Crossing’ Dibangun Demi Beruang Madu dan Bekantan

18 Maret 2026, 10:00
Prabowo Kunjungi Kaltim Hari Ini, Ini Rangkaian Agendanya
Kaltim

Prabowo Kunjungi Kaltim Hari Ini, Ini Rangkaian Agendanya

12 Januari 2026, 15:18
Gakkum ESDM Bongkar Aktivitas Tambang Ilegal di Sekitar IKN, Volume Batu Bara Capai 6.000 Ton
Kaltim

Gakkum ESDM Bongkar Aktivitas Tambang Ilegal di Sekitar IKN, Volume Batu Bara Capai 6.000 Ton

14 November 2025, 14:00
Tambang Ilegal 4.000 Hektare Ditemukan di IKN, Negara Rugi Rp 5,7 Triliun
Kaltim

Tambang Ilegal 4.000 Hektare Ditemukan di IKN, Negara Rugi Rp 5,7 Triliun

20 Oktober 2025, 16:30

Terpopuler

  • Penjual Air Kesehatan Sebar Hoax

    Penjual Air Kesehatan Sebar Hoax

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Didominasi Perempuan, Wali Kota Bontang Lantik Camat dan 10 Lurah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demo 21 April, DPRD Kaltim Sepakati Tuntutan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investasi Bodong Rugikan Rp18 Miliar, Istri Anggota DPRD Bontang Ikut Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.