• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Pansus Minta Isu Penataan Ruang Serius Dibahas Dalam RUU IKN

by Redaksi Bontang Post
4 Januari 2022, 16:21
in Kaltim
Reading Time: 1 min read
0
Desain istana negara di IKN.

Desain istana negara di IKN.

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) Guspardi Gaus menegaskan, isu penataan ruang harus menjadi pembahasan serius dalam merancang Undang-Undang Ibu Kota Negara.

”Ini juga banyak yang mempertanyakan, banyak yang menyoroti, dan banyak yang mempermasalahkan tentang penataan ruang,” kata Guspardi seperti dilansir dari Antara.

Beberapa isu yang menjadi permasalahan terkait penataan ruang ibu kota negara baru adalah isu terkait struktur tanah, hutan, hingga banjir, yang kerap melanda wilayah Kalimantan. Guspardi mengungkapkan, setelah dia melakukan konfirmasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), banjir yang terjadi di Kalimantan tidak berada di lokasi yang akan menjadi kawasan ibu kota negara baru.

Baca Juga:  Perbaiki Jalan Penunjang IKN, Kementerian PUPR Kucur Anggaran Rp 264 Miliar

”Tujuan dari pemindahan adalah bagaimana kita menghindari banjir dan lain sebagainya,” tutur Guspardi. Dalam paparannya, Guspardi menerangkan, pemindahan ibu kota negara memiliki tujuan untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang saat ini ada di Jakarta. Seperti persoalan tentang kemacetan, banjir, pemerataan pembangunan, dan lain sebagainya.

Oleh karena itu, anggota Komisi II DPR tersebut menegaskan, penataan ruang merupakan topik yang sangat penting dalam merancang Undang-Undang Ibu Kota Negara. Apalagi, tujuan ibu kota negara tidak hanya untuk 10 hingga 20 tahun ke depan, tetapi untuk menjawab tantangan hingga 50 tahun ke depan.

“Pada kepemimpinan Bapak Jokowi, pemindahan ini mudah-mudahan terealisasi. Paling tidak, dengan adanya RUU IKN, tentu ada alat legitimasi adanya kesungguhan daripada pemerintah bersama DPR tentang pemindahan,” kata Guspardi.

Baca Juga:  Rp6,49 Triliun Investasi Swasta Siap Bangun Hotel, Kampus, hingga Restoran di IKN

Guspardi mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat dengar pendapat umum (RDPU) selama lima hari, dan saat ini pembahasan RUU IKN telah memasuki tahap inventarisasi masalah.

”Kami, Pansus, sudah mengundang para ilmuwan dan para ahli dalam berbagai bidang untuk memberikan masukan dan saran. Ini juga bagian dari transparansi dan akuntabilitas terhadap pembahasan yang kami lakukan,” ucap Guspardi. (jpc)

Tags: ikn
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Polda Kaltim Benarkan Anggotanya Aniaya Perempuan di Balikpapan

Next Post

Dinkes Klaim Cakupan Jaminan Kesehatan di Bontang sudah 100 Persen

Related Posts

Akses Tol dari Bandara Sepinggan ke IKN Ditarget Tuntas 2028
Bontang

Akses Tol dari Bandara Sepinggan ke IKN Ditarget Tuntas 2028

14 Oktober 2026, 13:00
Regulasi Berbenturan, 15 Ribu Pekerja Tambang di Lingkar IKN Terancam PHK Massal
Kaltim

Regulasi Berbenturan, 15 Ribu Pekerja Tambang di Lingkar IKN Terancam PHK Massal

6 Juli 2026, 08:00
Tangis Warga Adat di Tengah Pembangunan IKN, Kini Air Bersih pun Harus Dibeli
Lingkungan

Tangis Warga Adat di Tengah Pembangunan IKN, Kini Air Bersih pun Harus Dibeli

25 Mei 2026, 15:17
4.236 Hektare Tambang Ilegal Kepung IKN, Smart Forest City Terancam
Kaltim

4.236 Hektare Tambang Ilegal Kepung IKN, Smart Forest City Terancam

14 Mei 2026, 17:00
IKN Diserbu 143 Ribu Pengunjung saat Lebaran, UMKM Raup Omzet Belasan Juta
Kaltim

IKN Diserbu 143 Ribu Pengunjung saat Lebaran, UMKM Raup Omzet Belasan Juta

30 Maret 2026, 09:00
Lebaran 2026: IKN, hingga Labuan Cermin Jadi Magnet Wisata di Kaltim
Kaltim

Lebaran 2026: IKN, hingga Labuan Cermin Jadi Magnet Wisata di Kaltim

25 Maret 2026, 12:00

Terpopuler

  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemadaman Listrik Ganggu Usaha Kuliner Bontang, Mesin Kopi Rusak hingga Pesanan Batal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdikbud Bontang Beri Opsi PJJ, Sekolah Diminta Sesuaikan Kondisi Kabut Asap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.