bontangpost.id – Wali Kota Bontang Basri Rase kini mengizinkan seluruh event dan kegiatan olahraga buat digelar. Namun dengan catatan, panitia siap memberlakukan penerapan aplikasi PeduliLindungi di venue.
Regulasi ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1.
Dalam SE bernomor 188.65/23/BPBD/2022 yang diterbitkan Wali Kota Bontang Basri Rase, per Tanggal (4/1/2022) lalu itu, mengizinkan seluruh event termasuk kegiatan olahraga dengan sejumlah syarat yang tertuang dalam SE.
“Surat Edaran ini berlaku hingga 17 Januari 2022,” terang Basri Rase dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/1/2022).
Persyaratan tersebut di antaranya, penyelenggara wajib membentuk Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dan berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Kemudian seluruh pemain, ofisial, kru media, dan staf pendukung wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap orang yang ke luar masuk pada tempat pelaksanaan kompetisi dan latihan.
“Pelaksanaan kompetisi tidak diperbolehkan menerima penonton langsung di stadion, serta tidak mengadakan kegiatan menonton bersama oleh supporter,” urai Basri dalam rilisnya.
Selain itu, regulasi ini juga mengatur bahwa mulai dari penyelenggara maupun penonton wajib sudah mendapat vaksin kedua dan melampirkan hasil antigen.
Sedangkan untuk event lain, penyelenggara juga harus menerapkan wajib penggunaan aplikasi bagi pengunjung acara.
“Ini syarat untuk gelar event saat PPKM level 1,” tandasnya. (*)

