• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Buron Penggelapan Besi Senilai Rp 81 Juta Ditangkap di Bontang

by Yulianti Basri
11 Januari 2022, 10:49
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Tersangka diringkus Tim Rajawali Polres Bontang dan Satreskrim Polres Kukar

Tersangka diringkus Tim Rajawali Polres Bontang dan Satreskrim Polres Kukar

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Tim Rajawali Polres Bontang bersama Opsnal Reskrim Polres Kutai Kartanegara berhasil meringkus tersangka tindak pidana penggelapan.

GK (27) buron Polres Kukar ditangkap di Jalan MT Haryono, Api-Api, Bontang Utara, Sabtu (8/1/2022) sekira pukul 18.30.

Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasat Reskrim AKP Asriadi menyebut, tersangka kabur ke Bontang. Dia tinggal di sebuah indekos di wilayah Kelurahan Api-Api. Dia sebelumnya merupakan DPO. Sejak pengaduan korban di Polres Kukar pada 2 Januari lalu.

“Dia sembunyi di sini,” ungkapnya didampingi Kasi Humas Polres Bontang Kompol Suyono.

Korban diketahui memesan besi ukuran 12 SNI sebanyak 675 batang kepada tersangka. Korban merogoh kocek senilai Rp 81 juta. Namun, besi tersebut tak kunjung datang. Hingga akhirnya, korban melaporkan kejadian ini ke Mapolres Kukar.

Baca Juga:  Buron Sejak 2018, Terpidana Asusila Agustinus Rottie Ditangkap Kejari Samarinda di Manado

Kini tersangka telah dibawa ke Mapolres Kukar. Dia dijerat pasal 372 KUHPidana tentang penggelapan. “Ancaman 4 tahun penjara,” pungkasnya. (*)

Tags: BuronTindak pidana penggelapan
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Sopir Truk Kecelakaan Maut di Bontang Lestari Masuk DPO, Diminta Menyerahkan Diri

Next Post

1.929 Honorer yang Tes Urine di BNNK Negatif Narkoba

Related Posts

Buron Sejak 2018, Terpidana Asusila Agustinus Rottie Ditangkap Kejari Samarinda di Manado
Kriminal

Buron Sejak 2018, Terpidana Asusila Agustinus Rottie Ditangkap Kejari Samarinda di Manado

12 Juni 2025, 09:03
Bawa Kabur Motor Karyawan RS di Bontang, Pria Asal Marangkayu Diringkus di Samarinda
Kriminal

Bawa Kabur Motor Karyawan RS di Bontang, Pria Asal Marangkayu Diringkus di Samarinda

22 Februari 2025, 11:06

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.