BONTANGPOST.ID, Bontang – Tersangka pencurian sepeda motor milik karyawan rumah sakit swasta di Bontang akhirnya diringkus.
Usai buron sekitar satu bulan, pria berinisial R (38) itu berhasil dibekuk di wilayah Samarinda oleh tim gabungan unit Reskrim Polsek Bontang Utara, Tim Rajawali Polres Bontang dan Jatarnas Polda Kaltim.
“R ditangkap di Jalan Jenderal Sudirman, area pasar pagi, Jumat (21/2/2025) kemarin,” Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kapolsek Bontang Utara Iptu Lukito.
Ia menuturkan, sebelumnya R melakukan tindak pencurian di sebuah rumah sakit. Mengaku sebagai keluarga pasien, R meminjam motor salah salah satu karyawan dengan dalih ingin pergi membeli makanan.
Namun motor tersebut ternyata tak dikembalikan dan dibawa kabur oleh tersangka.
“Korban saat itu melapor ke Mapolsek Bontang Utara,” tutur dia.
Saat ini, R yang merupakan warga Desa Semangko, Marangkayu itu, telah ditahan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Barang bukti berupa satu unit motor Scoopy berwarna putih turut disita polisi. (*)