• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Jika Tak Diproses Hukum, 69 Ormas Kaltim Siap Jemput Paksa Edy Mulyadi

by Redaksi Bontang Post
26 Januari 2022, 12:56
in Kaltim
Reading Time: 1 min read
0
69 organisasi masyarakat (ormas) se-Kalimantan Timur melakukan pertemuan terbuka di sebuah kafe di Jalan Juanda.

69 organisasi masyarakat (ormas) se-Kalimantan Timur melakukan pertemuan terbuka di sebuah kafe di Jalan Juanda.

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – PSelasa (25/1/2022), sebanyak 69 organisasi masyarakat (ormas) se-Kalimantan Timur melakukan pertemuan terbuka di sebuah kafe di Jalan Juanda, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu.

Pertemuan terbuka itu dilakukan sebagai bentuk soliditas sesama ormas Kaltim dalam menanggapi ucapan Edy Mulyadi bersama rekannya, yang menyebut Kalimantan sebagai tempat jin buang anak, melalui sebuah video yang tersebar ramai di media sosial.

Ketua Umum Remaung Kutai Berjaya, Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura Kaltim Hebby Nurlan Arafat, saat dikonfirmasi usai pertemuan mengatakan, bahwa dalam pertemuan ini anggota forum yang hadir sepakat agar Edy Mulyadi bersama rekannya itu dikenakan hukum adat dan denda adat di Kaltim.

Baca Juga:  Edy Mulyadi Minta Maaf kepada Masyarakat Kalimantan

Kendati demikian, Hebby enggan menyebutkan secara jelas hukum adat apa yang nantinya diberikan kepada Edy Mulyadi dan rekan-rekannya. “Untuk hukum adatnya, itu masih akan dirumuskan karena di Kaltim ini terdiri dari banyak suku, ada suku Dayak, Kutai, Banjar, Tidung, dan lainnya,” ujar Hebby Nurlan.

Selain itu, hasil pertemuan tersebut juga membahas terkait rencana tindak lanjut ke Polda Kaltim sekaligus menyampaikan laporan resmi dari sejumlah ormas yang ada sesuai kesepakatan bersama yang telah dilakukan. “Rencana hari ini kami akan ke Polda Kaltim untuk menyampaikan laporan resmi terkait ucapan Edy Mulyadi. Untuk penanganannya, kami beri waktu 2×24 jam kepada pihak kepolisian untuk dilakukan penangkapan,” jelas Hebby.

Baca Juga:  Edy Mulyadi Ditetapkan Jadi Tersangka, Langsung Ditahan di Rutan Bareskrim

“Apabila itu tidak dilakukan maka jangan salahkan Jakarta akan penuh ormas Kaltim, dan Edy Mulyadi akan dijemput paksa,” lanjut Hebby.

Disinggung terkait permintaan maaf Edy Mulyadi melalui media, Hebby menjelaskan hal itu tidak membuat masyarakat Kaltim berhenti bersuara. Ia menyebutkan bahwa ucapan permohonan maaf itu hanya menguntungkan pihak Edy Mulyadi dan tidak bagi masyarakat di Kaltim. “Jika Edy Mulyadi memiliki itikad baik, harus datang langsung dan menemui masyarakat Kaltim serta menyampaikan permohonan secara terbuka,” tutup Hebby Nurlan. (selasar)

Source: selasar
Tags: Edy Mulyadi
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Sejumlah Wilayah di Bontang Masih Terendam Banjir

Next Post

Harga Minyak Goreng di Bontang Belum Seragam

Related Posts

Edy Mulyadi Ditetapkan Jadi Tersangka, Langsung Ditahan di Rutan Bareskrim
Kaltim

Edy Mulyadi Ditetapkan Jadi Tersangka, Langsung Ditahan di Rutan Bareskrim

1 Februari 2022, 00:01
Semua Laporan Polisi Terkait Edy Mulyadi Diambil Alih Bareskrim
Nasional

Semua Laporan Polisi Terkait Edy Mulyadi Diambil Alih Bareskrim

26 Januari 2022, 08:00
Edy Mulyadi Minta Maaf kepada Masyarakat Kalimantan
Nasional

Edy Mulyadi Minta Maaf kepada Masyarakat Kalimantan

24 Januari 2022, 13:46

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.