• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Ragam Entertainment

Buat Konten Binomo Legal, Indra Kenz Ngaku Salah dan Minta Maaf

by Redaksi Bontang Post
18 Februari 2022, 17:30
in Entertainment
Reading Time: 2 mins read
0
Influencer sekaligus selebgram, Indra Kenz akhirnya angkat suara terkait kasus dugaan penipuan berkedok binary option melalui aplikasi Binomo. (instagram Indra Kenz)

Influencer sekaligus selebgram, Indra Kenz akhirnya angkat suara terkait kasus dugaan penipuan berkedok binary option melalui aplikasi Binomo. (instagram Indra Kenz)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Influencer sekaligus selebgram Indra Kenz akhirnya angkat suara terkait kasus dugaan penipuan berkedok binary option melalui aplikasi Binomo. Dia pun menyampaikan permintaan maaf kepada publik atas konten yang pernah dibuatnya.

Melalui akun resmi Instagram @indrakenz, dia mengaku telah bertemu dengan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan Satgas Waspada Investasi.

“Setelah pertemuan tersebut saya memutuskan untuk menghentikan dan menghapus semua konten yang berkaitan dengan binary option,” kata dia, Jumat (18/2).

Indra menuturkan, pertama kali mengenal binary option saat menonton iklan di Youtube. Dia kemudian aktif menggunakan platform binary pada 2018, lalu membuat konten binary setahun kemudian.

Konten pertama Indra tentang binary option diunggah pada 2019 saat pemgikutnya masih berjumjah 3.000 subscriber. Singkat cerita akun tersebut akhirnya berkembamg sampai sekarang mencapai 1 Juta pelanggan.

Baca Juga:  Kalah Main Binomo, Pegawai Bank BUMN Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

“Pada september 2019 saya pernah memberikan statement lewat video youtube saya bahwa binomo itu legal di Indonesia, informasi tersebut adalah salah dan keliru,” jelas Indra.

Menyadari kesalahan itu, Indra membuat klarifikasi pada 2020 lalu. Dia meralat jika Binomo legal menjadi ilegal. Indra mengaku membuat konten tersebut sebatas berbagi pengalaman pribadi.

“Saat ini saya menyadari ada banyak orang yang merasa dirugikan akibat konten–konten tersebut. Pada kesempatan ini, izinkan saya menyampaikan permohonan maaf kepada para pihak yg merasa dirugikan karena konten–konten binary option yg pernah saya upload,” ucap Indra.

“Sebagai warga negara yg baik, saya akan tetap kooperatif dan mengikuti proses hukum yg ada untuk menyelesaikan permasalahan ini,” tandasnya.

Baca Juga:  Kalah Main Binomo, Pegawai Bank BUMN Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

Sebagai informasi, Bareskrim Polri hari ini telah menjadwalkan pemeriksaan kepada Indra pada pukul 10.00 WIB. Dia akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus Binomo tersebut.

Sebelumnya, 8 orang warga yang mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Mereka membuat laporan polisi untuk Aplikasi Binomo karena dianggap telah memberikan kerugian lebih dari Rp 2 miliar.

Laporan ini teregister di Bareskrim Polri dengan nomor STTL/29/II/2022/Bareskrim tertanggal 3 Februari 2022.

“Kita baru saja membuat laporan polisi terkait dengan binary option ini khususnya aplikasi Binomo,” kata pengacara korban, Finsensius di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (3/2).

Para korban melaporkan Binomo atas tuduhan perjudian online, hingga treding ilegal. Para korban mengaku menelan kerugian hingga Rp 2 miliar lebih.

Baca Juga:  Kalah Main Binomo, Pegawai Bank BUMN Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

“Kerugiannya kalau untuk koordinatornya sendiri Rp 550 juta. Tapi di sini yang datang di Bareskrim total kerugian delapan orang ini Rp 2,467 miliar,” jelas Finsesius. (jawapos)

Tags: Binomo
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Masih Persuasif, Truk Kontainer yang Melintas Siang Hari Hanya Ditahan Beberapa Jam

Next Post

Komitmen Pemerintah Ditunggu, Puan Minta Pemindahan IKN Dimulai

Related Posts

Kalah Main Binomo, Pegawai Bank BUMN Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar
Kriminal

Kalah Main Binomo, Pegawai Bank BUMN Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

6 April 2022, 15:00

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.