• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Pekan Depan Jokowi Bakal Lantik Kepala IKN dari Nonparpol

by Redaksi Bontang Post
23 Februari 2022, 20:00
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Mendagri Tito Karnavian melakukan kunjungan kerja ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur sebagi lokasi IKN. (Kemendagri/Antara)

Mendagri Tito Karnavian melakukan kunjungan kerja ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur sebagi lokasi IKN. (Kemendagri/Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah mempersiapkan nama untuk dilantik menduduki jabatan Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN), pada pekan depan. Namun, belum bisa menjelaskan siapa sosok yang akan menjadi Kepala Otorita IKN.

“Ya mungkin ini, mungkin Minggu depan akan kita lantik,” kata Jokowi di Jakarta, Selasa (22/2).

Kepala negara memastikan orang yang akan dilantik nanti bukan dari kalangan partai politik. Tetapi Jokowi tidak menjelaskan secara rinci siapa sosok tersebut.

“Kepala Otorita IKN dari nonparpol,” ucap Jokowi.

Dalam kesempatan ini, Jokowi mengutarakan kajian perpindahan ibu kota sudah sempat dicetuskan oleh presiden sebelumnya, yakni era Soekarno dan Soeharto.

“Tahun 1957 Bung Karno mempunyai keinginan dari Jakarta ke Palangkaraya, tapi terhambat karena ada pergolakan politik, sehingga gagasan itu tidak dilanjutkan. Pak Harto juga memiliki gagasan yang sama untuk memindahkan ibu kota tapi bergeser sedikit ke Jonggol, Jawa Barat. Kajian-kajian itu sudah ada sebelumnya,” ujar Jokowi.

Baca Juga:  Kampus Unggulan Ekspansi di IKN

Mantan Gubernur DKI itu menyebut, alasan utama perpindahan IKN ini adalah untuk pemerataan dari berbagai aspek. Dimulai dari sektor ekonomi, keadilan sosial dan infrastruktur.

“Kenapa ibu kota harus pindah? Negara kita ini negara besar, kita memiliki 17 ribu pulau, 514 kabupaten/kota dan 34 provinsi. Kalau kita lihat populasi 56 persen ada di Jawa, 156 juta penduduk ada di Jawa, padahal kita memiliki 17 ribu pulau,” ungkap Jokowi.

Politikus PDI Perjuangan ini tak menginginkan adanya ketimpangan ekonomi di Indonesia. Dia berharap perpindahan IKN bisa meratakan ekonomi nasional.

“PDB (Produk Domestik Bruto) kita 58 persen ada juga di pulau jawa dan lebih spesifik lagi adalah Jakarta. Sehingga semua ke Jakarta, yang terjadi adalah ketimpangan perputaran ekonomi antara Jawa dan luar Jawa. Yang terjadi adalah ketimpangan infrastruktur,” ujar Jokowi.

Baca Juga:  Setiap ASN Dapat Satu Unit Apartemen di IKN, Begini Skemanya

Terpisah, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan, sistem pemerintahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara setara provinsi dengan kekhususan. Hal ini sesuai Undang-Undang Dasar (UUD) Tahun 1945 yang menyatakan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) terdiri dari provinsi dan kabupaten/kota. Namun, dalam Pasal 18B UUD 1945 mengenal adanya pemerintah daerah bersifat khusus.

Indonesia sendiri telah memiliki sejumlah daerah yang diatur dengan kekhususan. Daerah itu seperti Aceh, DKI Jakarta, Papua, dan Daerah Istimewa Jogjakarta. Sejumlah daerah tersebut memiliki kekhususan yang berbeda-beda.

Kekhususan IKN Nusantara yang dimaksud Tito, misalnya kepala pimpinannya disebut kepala kawasan otorita setingkat menteri, dengan bentuk pemerintahannya setingkat provinsi. Kekhususan yang kedua, yakni diberi kewenangan yang luas untuk mempercepat proses pembangunan di daerah tersebut.

Baca Juga:  Titik Nol IKN Jadi Destinasi Wisata Dadakan

“Kita ingin kawasan otorita ini diberikan kewenangan seluas-luasnya urusan pemerintahan yang didelegasikan, konkuren, sehingga dia memiliki keleluasaan dan fleksibilitas untuk mengatur kawasan ini supaya tidak terikat dengan kementerian atau lembaga, tidak terikat dengan peraturan-peraturan daerah sekitarnya, kira-kira itu,” tandas Tito. (jawapos)

Tags: ikn
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Bahasa Daerah Kaltim Dinilai Terancam Punah, Hetifah Buka Suara

Next Post

Polres Bontang Tes Narkoba Acak, Satu Orang Diamankan

Related Posts

Akses Tol dari Bandara Sepinggan ke IKN Ditarget Tuntas 2028
Bontang

Akses Tol dari Bandara Sepinggan ke IKN Ditarget Tuntas 2028

14 Oktober 2026, 13:00
Regulasi Berbenturan, 15 Ribu Pekerja Tambang di Lingkar IKN Terancam PHK Massal
Kaltim

Regulasi Berbenturan, 15 Ribu Pekerja Tambang di Lingkar IKN Terancam PHK Massal

6 Juli 2026, 08:00
Tangis Warga Adat di Tengah Pembangunan IKN, Kini Air Bersih pun Harus Dibeli
Lingkungan

Tangis Warga Adat di Tengah Pembangunan IKN, Kini Air Bersih pun Harus Dibeli

25 Mei 2026, 15:17
4.236 Hektare Tambang Ilegal Kepung IKN, Smart Forest City Terancam
Kaltim

4.236 Hektare Tambang Ilegal Kepung IKN, Smart Forest City Terancam

14 Mei 2026, 17:00
IKN Diserbu 143 Ribu Pengunjung saat Lebaran, UMKM Raup Omzet Belasan Juta
Kaltim

IKN Diserbu 143 Ribu Pengunjung saat Lebaran, UMKM Raup Omzet Belasan Juta

30 Maret 2026, 09:00
Lebaran 2026: IKN, hingga Labuan Cermin Jadi Magnet Wisata di Kaltim
Kaltim

Lebaran 2026: IKN, hingga Labuan Cermin Jadi Magnet Wisata di Kaltim

25 Maret 2026, 12:00

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.