• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kriminal

Rampas Motor Ibu Rumah Tangga sampai Terseret, Pria di Samarinda Diringkus

by Redaksi Bontang Post
30 Maret 2022, 09:00
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Tersangka curanmor diringkus polisi

Tersangka curanmor diringkus polisi

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Seorang pria berinisial Gu (35) diduga mencuri sepeda motor milik ibu rumah tangga yang sedang membeli ayam di Jalan Siradj Salman, Samarinda, Minggu (27/3/2022) pukul 16.00.

Korban mencoba mempertahankan motornya hingga terseret beberapa meter dan mengalami luka-luka bagian pinggul.

“Awal mulai pencurian motor, korban sedang membeli hati ayam di Jalan Siradj Salman Samarinda. Korban memarkir kendaraannya dalam keadaan kunci menempel di motor,” kata Kapolsekta Samarinda Ulu AKP Zainal Arifin, melalui Kanit Reskrim Iptu Fahrudi.

Tiba-tiba, korban melihat sepeda motornya dibawa oleh tersangka. Korban langsung mengejar kendaraannya sebelum kabur lebih jauh.

“Korban berusaha menjatuhkan kendaraannya yang dibawa tersangka, hingga korban terseret beberapa meter karena memegang besi begel belakang sepeda motor miliknya. Namun, akhirnya tersangka berhasil melarikan diri,” kata Fahrudi.

Baca Juga:  ABG Komplotan Curanmor Diciduk

Korban menderita luka bagian pinggul bagian kiri dan kanan dan mengalami kerugian senilai Rp 18 juta atas kejadian ini. Peristiwa pencurian ini kemudian dilaporkan ke Mapolsek Samarinda Ulu.

“Atas laporan korban, Unit Opsnal Polsek Samarinda Ulu dipimpin Kanit Reskrim melakukan penyelidikan di sekitar lokasi pencurian dan berhasil menangkap tersangka di Jalan Ring Road 3 dengan barang bukti sepeda motor milik korban. Polisi lalu membawa tersangka dan motor korban untuk penyidikan lebih lanjut,” kata Fahrudi.

Tersangka kini dijerat pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan. “Ancaman hukuman penjara 9 tahun penjara,” pungkasnya. (myn)

Tags: curanmor
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Dukung Pengendalian dan Pencegahan Stunting, PKT Launching Program PEDALGAS

Next Post

Pendapatan Negara Capai Rp 302,42 Triliun, Naik 37,7 Persen

Related Posts

Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang
Kriminal

Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

31 Oktober 2026, 10:54
Motor Scoopy Warga Loktuan Bontang Dicuri, Pelaku Terekam CCTV, Berikut Videonya
Bontang

Motor Scoopy Warga Loktuan Bontang Dicuri, Pelaku Terekam CCTV, Berikut Videonya

14 Oktober 2026, 14:30
Motor PNS Hilang di Bontang Baru, Terungkap saat Polisi Kembangkan Kasus Bobol Warung
Kriminal

Motor PNS Hilang di Bontang Baru, Terungkap saat Polisi Kembangkan Kasus Bobol Warung

14 Oktober 2026, 09:05
Pria di Bontang Curi Motor Keluarga, Hasil Penjualan Diduga untuk Beli Narkoba dan Foya-foya
Bontang

Pria di Bontang Curi Motor Keluarga, Hasil Penjualan Diduga untuk Beli Narkoba dan Foya-foya

31 Agustus 2026, 09:40
22 Maling di Bontang Diciduk Polisi, Ini Kasus yang Diungkap
Kriminal

22 Maling di Bontang Diciduk Polisi, Ini Kasus yang Diungkap

18 Agustus 2026, 09:29
Curi Motor Saat Salat Subuh di Masjid Bontang, Residivis Asal Morowali Ditangkap di Sangatta
Kriminal

Curi Motor Saat Salat Subuh di Masjid Bontang, Residivis Asal Morowali Ditangkap di Sangatta

1 Agustus 2026, 13:51

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.