• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Menang PTUN, Pembangunan Pulau Reklamasi Berlanjut

by M Zulfikar Akbar
27 Desember 2016, 13:26
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
Pulau G di Teluk Jakarta hasil reklamasi. (IST)

Pulau G di Teluk Jakarta hasil reklamasi. (IST)

Share on FacebookShare on Twitter

KEMENANGAN Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada tingkat banding, dalam kasus reklamasi Teluk Jakarta dinilai positif. Karena, pembangunan pulau reklamasi yang sempat tertunda dapat segera dilanjutkan.

Kepala Biro Hukum DKI Jakarta, Yayan Yuhanah, mengatakan, pemprov menang di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta terkait gugatan nelayan terhadap Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI tentang Pemberian Izin Reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta kepada PT Muara Wisesa Samudra. “Iya. (putusan) sudah sejak tanggal 13 Oktober, dan kami sudah terima (putusannya),” kata Yayan, pada wartawan beberapa waktu lalu.

PTUN Jakarta sebelumnya mengabulkan gugatan nelayan atas SK Gubernur DKI Nomor 2.238 Tahun 2014 tentang Pemberian Izin Reklamasi Pulau G kepada PT Muara Wisesa Samudra. Pemprov DKI Jakarta kemudian mengajukan banding atas putusan tersebut, dan akhirnya menang. Yayan menjelaskan, penggugat, dalam hal ini nelayan, dapat mengajukan kasasi.

Baca Juga:  Lubang Tambang Ancam Jalan Tol, Pemprov Minta Direklamasi

“Kami tunggu 14 hari. Kalau penggugat mengetahui putusan, tapi tak melakukan upaya kasasi, berarti putusan sudah final dan inckraht (in kracht van gewijsde/berkekuatan hukum tetap),” kata Yayan. Dia mengatakan, pihaknya siap menghadapi kemungkinan kasasi yang akan diajukan oleh penggugat.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku sudah mendengar kabar bahwa pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menang pada tahap banding di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) terkait gugatan atas izin reklamasi Pulau G. “Saya belum terima suratnya, cuma dengar saja,” ujar Basuki.

Sebelumnya, Pemprov DKI mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang memenangkan nelayan. Para nelayan itu menggugat keputusan (SK) Gubernur DKI tentang Pemberian Izin Reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta kepada PT Muara Wisesa Samudra tersebut. Jika keputusan PTTUN telah berkekuatan hukum tetap, reklamasi Pulau G bisa dilanjutkan. (wok/jpg)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: dki jakartaptun jakartapulau greklamasi
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Bisnis Air Mineral Masih Menggiurkan

Next Post

Peserta Amnesti Pajak Masih Wait and See

Related Posts

Lubang Tambang Ancam Jalan Tol, Pemprov Minta Direklamasi
Kaltim

Lubang Tambang Ancam Jalan Tol, Pemprov Minta Direklamasi

13 Februari 2019, 17:30
Sekolah Dikepung Lubang Bekas Tambang, Belum Direklamasi, Longsor Jadi Ancaman
Kaltim

Sekolah Dikepung Lubang Bekas Tambang, Belum Direklamasi, Longsor Jadi Ancaman

12 Februari 2019, 20:00
Pemkot Bakal Reklamasi Segendis
Bontang

Pemkot Bakal Reklamasi Segendis

25 Agustus 2017, 12:56
SAH! Djarot Ditunjuk Jadi Pelaksana Tugas Gubernur DKI
Breaking News

SAH! Djarot Ditunjuk Jadi Pelaksana Tugas Gubernur DKI

9 Mei 2017, 19:23
Beginilah Kondisi Ir Dodi saat Ditemukan di Kamar Mandi
Breaking News

Beginilah Kondisi Ir Dodi saat Ditemukan di Kamar Mandi

27 Desember 2016, 21:11
Perampokan Sadis Terjadi di Pulomas Jakarta Timur
Breaking News

Polisi Cari Motif Perampokan Sadis di Pulomas yang Tewaskan 6 Orang

27 Desember 2016, 14:08

Terpopuler

  • Puluhan Warga Tagih Uang di Toko Emas Berebas Tengah Bontang, Dugaan Investasi Bodong Mencuat

    Puluhan Warga Tagih Uang di Toko Emas Berebas Tengah Bontang, Dugaan Investasi Bodong Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investasi Bodong Rugikan Rp18 Miliar, Istri Anggota DPRD Bontang Ikut Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Bontang Gelar Mutasi Besok, Nama Pejabat Masih Dirahasiakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.