• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

SAH! Djarot Ditunjuk Jadi Pelaksana Tugas Gubernur DKI

by M Zulfikar Akbar
9 Mei 2017, 19:23
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
Djarot Saiful Hidayat. (Metrotvnews.com)

Djarot Saiful Hidayat. (Metrotvnews.com)

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI ‎Jakarta.

Penunjukan itu dilakukan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo lewat penyerahan surat tugas yang berlangsung di Balai Agung, Balai Kota, Jakarta, Selasa (9/5).

‎”Semata untuk tidak ada kekosongan pemerintahan dan pengambilan keputusan politik pembangunan yang ada di DKI. ‎Karena, surat keputusan tidak ada istilahnya SK Wagub, yang ada SK Gubernur,” kata Tjahjo dalam sambutannya.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memutuskan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terbukti melakukan tindak pidana penodaan agama seperti diatur dalam Pasal‎ 156 a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Baca Juga:  Menang PTUN, Pembangunan Pulau Reklamasi Berlanjut

Dia divonis dua tahun penjara. Ahok ditahan di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur.

Tjahjo menyatakan, berdasarkan Pasal 65 ayat (3) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang berisi bahwa kepala daerah yang sedang menjalani masa tahanan dilarang untuk melaksanakan tugas dan kewenangannya.

‎Karena itu, Pemerintah Pusat menunjuk Djarot sebagai Plt Gubernur DKI.

“Dalam hal ini, Pemerintah Pusat akan menugaskan saudara wakil gubernur sebagai Plt Gubernur DKI,” tutur Tjahjo.

Tjahjo menyatakan, Kemendagri sudah membuat surat resmi kepada Ahok terkait penunjukan Djarot sebagai Plt Gubernur DKI. Dia berharap, Sekretaris Daerah DKI, SKPD, forum pimpinan daerah, dan DPRD bisa bekerja sama dengan Djarot untuk memastikan program pembangunan berjalan dengan baik.

Baca Juga:  Korban Perampokan Sadis di Pulomas Disetrum dan Ditusuk

Menurut Tjahjo, Djarot menjabat sebagai Plt Gubernur DKI sampai putusan hukum tetap dari upaya hukum yang dilakukan Ahok.

“Atau sampai masa jabatan berakhir pada Oktober 2017,” ucapnya.(gil/jpnn)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: djarot saiful hidayatdki jakartaplt gubernur
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Mengenal Hakim Pemvonis Ahok, Dwiarso Budi

Next Post

Kesal, Warga Buat Kandang Sendiri

Related Posts

Plt Gubernur Bergantung Presiden 
Kaltim

Plt Gubernur Bergantung Presiden 

23 Agustus 2018, 11:31
Dua Jenderal Jadi Plt Gubernur
Breaking News

Dua Jenderal Jadi Plt Gubernur

28 Januari 2018, 07:00
Beginilah Kondisi Ir Dodi saat Ditemukan di Kamar Mandi
Breaking News

Beginilah Kondisi Ir Dodi saat Ditemukan di Kamar Mandi

27 Desember 2016, 21:11
Perampokan Sadis Terjadi di Pulomas Jakarta Timur
Breaking News

Polisi Cari Motif Perampokan Sadis di Pulomas yang Tewaskan 6 Orang

27 Desember 2016, 14:08
Perampokan Sadis Terjadi di Pulomas Jakarta Timur
Breaking News

Korban Perampokan Sadis di Pulomas Disetrum dan Ditusuk

27 Desember 2016, 14:06
Perampokan Sadis Terjadi di Pulomas Jakarta Timur
Breaking News

Perampokan Sadis Terjadi di Pulomas Jakarta Timur

27 Desember 2016, 14:04

Terpopuler

  • Puluhan Warga Tagih Uang di Toko Emas Berebas Tengah Bontang, Dugaan Investasi Bodong Mencuat

    Puluhan Warga Tagih Uang di Toko Emas Berebas Tengah Bontang, Dugaan Investasi Bodong Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investasi Bodong Rugikan Rp18 Miliar, Istri Anggota DPRD Bontang Ikut Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Bontang Gelar Mutasi Besok, Nama Pejabat Masih Dirahasiakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.