• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Operasi Pekat Ramadan, Polisi Amankan Miras Tradisional di Tiga Lokasi

by Yulianti Basri
7 April 2022, 09:00
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Polisi sita miras tradisional di tiga lokasi di awal pelaksanaan Operasi Pekat Ramadan 2022

Polisi sita miras tradisional di tiga lokasi di awal pelaksanaan Operasi Pekat Ramadan 2022

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Polres Bontang tengah melaksanakan Operasi Pekat Ramadan. Operasi yang berlangsung sejak 1 hingga 21 April nanti ini, untuk mencegah aksi pencurian, judi, miras, hingga balapan liar selama Ramadan.

Selama hampir sepekan pelaksanaannya, polisi telah menyita miras tradisional jenis tuak di tiga lokasi. Hal itu diungkapkan Plt Kasi Humas Polres Bontang Iptu Mandiyono.

Razia pertama dilakukan di Jalan Cipto Mangunkusumo. Dari sana didapati barang bukti 6 jeriken tuak. Selanjutnya, di lokasi kedua diamankan 2 jeriken tuak. Tepatnya di wilayah Kampung Baru, Berebas Tengah. Masih di wilayah yang sama, polisi turut menyita 1 jeriken tuak, 7 kaleng bir putih, dan 5 kaleng bir hitam dari seorang perempuan.

“Giat Operasi Pekat Ramadan dengan sasaran miras ini kami laksanakan pada Jumat (1/4/2022), selama satu hari itu kami amankan miras tradisional di tiga titik,” ungkapnya.

Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, namun tidak ditahan. Hanya dikenakan sanksi tindak pidana ringan (Tipiring). Sanksi diberikan berdasarkan pasal 15 ayat 1 Perda Kota Bontang nomor 27 tahun 2002 tentang larangan, pengawasan, penertiban peredaran dan penjualan minuman beralkohol.

Penjual miras tradisional jalani sidang tipiring

“Hasil putusannya belum saya terima, tapi biasanya mereka mesti membayar denda,” katanya.

Selain menyasar penjualan miras tradisional. Operasi Pekat Ramadan ini juga fokus pada kenakalan remaja seperti balap liar. Hingga hari keempat Ramadan, 18 motor yang digunakan untuk aksi trek-trekan di jalan raya ditahan di Mapolres Bontang. Bahkan untuk memberikan efek jera, kendaraan sepeda motor tersebut baru akan dikembalikan usai lebaran.

Belasan motor pebalap liar ini diamankan di Berbas Pantai, Bontang Selatan. Mereka biasanya melakukan aksi uji nyali, pasca sahur. Yang turut disesalkan, aksi tidak terpuji itu, menjadi tontonan banyak orang, khususnya para remaja.

“Kami akan intens patroli, setiap hari. Untuk mencegah kembali terjadinya aksi balapan liar,” kata Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi. Adapun titik rawan yang biasa digunakan trek-trekan yakni Jalan Sultan Hasanuddin Berbas Pantai, Jalan Ahmad Yani, Loktuan, dan area Bukit Kusnodo. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Miras tradisional
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Waktu Terbaik untuk Suntik Vaksin Booster saat Ramadan

Next Post

Benchmark ke PKT, ASDP Indonesia Ferry Belajar Implementasi Green Port

Related Posts

No Content Available

Terpopuler

  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UPTD PPA Dampingi Korban Asusila di Bontang Utara, Fokus Pemulihan Psikologis Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.