bontangpost.id – Pemkot Bontang telah memutuskan mengenai kapasitas maksimal angkutan moda transportasi laut. Khususnya jelang mudik Lebaran ini. Keputusan itu tertuang dalam surat edaran bernomor 188.65/491/BPBD/2022.
Kepala PT Pelni Cabang Samarinda Syarif Hidayat membenarkan adanya peningkatan kapasitas maksimal ini dari keberangkatan sebelumnya. “Acuannya surat edaran terbaru yang berlaku sejak 12 April. Kapal bisa menampung 100 persen kapasitas penumpang,” kata pria yang akrab disapa Ujang ini.
Keberangkatan sebelumnya masih mengacu surat edaran lama. Dengan kapasitas maksimal yakni 70 persen. Kondisi ini disambut baik oleh PT Pelni pasalnya jumlah pembeli tiket untuk keberangkatan selanjutnya mengalami peningkatan.
Bahkan untuk keberangkatan pada 22 April melalui KM Binaiya telah mencapai 635. Artinya sisa tinggal 364 kuota tiket kosong. Dari 999 kapasitas penumpang di kapal tersebut. Dijelaskan Ujang, lonjakan ini dikarenakan rute kapal menempuh jalur panjang. Meliputi Bontang-Awerange-Makassar-Labuan Bajo-Bima.
“Kebanyakan calon penumpang itu untuk menuju ke Labuan Bajo dan Bima,” ucapnya.
Sementara untuk keberangkatan 20 April dengan kapal sama masih terjual 124 tiket. Mengingat pada tanggal ini rute kapal hanya menuju Awerange. Dia berharap kepada calon penumpang yang ingin menuju Awerange agar memilih keberangkatan di 20 April. Sebab dikhawatirkan masih ada lonjakan calon penumpang yang terjadi di keberangkatan 22 April mendatang
“Kami imbau untuk yang menuju Awerange agar memilih keberangkatan 20 April. Supaya tidak padat di 22 April,” tutur dia.
Adapun KM Egon yang bertolak dari Pelabuhan Lhoktuan di 21 April saat ini tiket yang terjual mencapai 271. Kapal ini memiliki kapasitas 435. Dengan rute Bontang-Parepare-Batulicin-Surabaya-Lembar-Waingapu. Jumlah di atas masih bisa bertambah karena penjualan akan ditutup di detik terakhir jelang keberangkatan kapal.
Tingginya animo calon penumpang yang terjadi ini diakibatkan pembatasan sebelumnya akibat pandemi Covid-19. Dua tahun silam Pemkot Bontang justru meniadakan pelayaran untuk pengangkutan penumpang. Karena khawatir terjadinya penyebaran virus yang pesat di kala itu. Sementara tahun lalu kapasitas penumpang dibatasi maksimal 50 persen.
Namun jika mengacu tiga tahun sebelumnya, angkutan mudik melalui jalur laut ini selalu padat. Bahkan pernah kapasitas kapal mencapai 200 persen. Pasalnya kala itu perusahaan juga membuka program mudik gratis. Meski demikian calon penumpang nantinya wajib memenuhi segala ketentuan.
Di pelabuhan pun penumpang juga harus melakukan validasi. Dengan menunjukkan sertifikat vaksin hingga booster maupun pemeriksaan rapid antigen bagi yang baru menerima dosis kedua.
Calon penumpang yang baru mendapatkan vaksin pertama harus menunjukkan surat pemeriksaan swab PCR. Adapun bagi calon penumpang berusia enam tahun ke bawah dibebaskan dari persyaratan vaksinasi. (*/ak/ind/k8)







