• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

IRT Terlibat Jaringan Narkoba, Sehari Polisi Tangkap 4 Pengedar di Bontang

by Yulianti Basri
25 April 2022, 15:10
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Empat pengedar sabu ditahan di Mapolres Bontang

Empat pengedar sabu ditahan di Mapolres Bontang

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Satresnarkoba Polres Bontang kembali berhasil membongkar jaringan narkoba di Kota Taman. Empat orang ditangkap. Satu di antaranya merupakan ibu rumah tangga.

Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasat Resnarkoba AKP Tatok Tri Haryanto mengungkapkan, Minggu (24/4/2022) sekira pukul 12.30, tepatnya di Jalan MH Thamrin, Gunung Elai, Bontang Utara, polisi meringkus seorang pria.

RA (29) warga jalan poros Bontang-Sangatta itu, ditangkap usai memesan sabu kepada seorang ibu rumah tangga di wilayah Api-Api. Penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sebuah dompet berwarna coklat di atas meja ruang tamu. Di dalam dompet tersebut, terdapat 1 buah plastik klip yang berisi narkoba jenis sabu seberat 0,41 gram.

Baca Juga:  Jual Sabu, ABG di Gunung Telihan Diciduk

“Selanjutnya kami lakukan pengembangan atas informasi yang didapatkan dari tersangka RA,” ungkapnya.

Sekira pukul 14.50, polisi bergerak menuju kediaman As (34). Satresnarkoba pun melakukan penggeledahan terhadap ibu rumah tangga tersebut. Ditemukan pipet kaca, sendok takar, dan plastik klip.

Barang bukti yang disita polisi

Atas pengakuannya, As menyebut barang haram yang dia berikan kepada tersangka RA didapatkan dari seorang pria di Loktuan.

“15 menit setelah penangkapan itu, kami mendatangi rumah orang yang dimaksud oleh As,” kata Kasat Resnarkoba.

Pria itu ialah RU (44) Warga Loktuan. Dia ditangkap di rumahnya, bersama barang bukti 4 bungkus plastik berisi narkotika jenis sabu seberat 1,52 gram yang disimpan di dalam kotak rokok. Polisi juga menyita uang tunai hasil penjualan senilai Rp 544 ribu.

Baca Juga:  9 Bulan Jual Sabu, Penjaga Kebun Sawit di Muara Badak Ditangkap

Jaringan narkoba ini tak berhenti di RU. RU mengaku, sabu yang dia jual itu didapatkan dari EL (34) warga Berbas Pantai. Benar saja, saat dilakukan penggeledahan, ditemukan uang hasil penjualan sabu senilai Rp 7.750.000.

“Sementara masih kami kembangkan, tersangka yang keempat ini dapat sabu dari mana,” ujarnya.

Kini keempat tersangka telah ditahan di Mapolres Bontang, mereka dijerat pasal 112 ayat 1 atau pasal 114 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. “Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya. (*)

Tags: pengedar narkobasabu
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Angin Puting Beliung Rusak 7 Kafe di Bontang Kuala

Next Post

Pemudik Diminta Waspada di Jalur Samarinda-Bontang

Related Posts

Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan
Kriminal

Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

30 Oktober 2026, 10:39
Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu
Kaltim

Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu

29 Oktober 2026, 10:00
Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu
Bontang

Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu

22 Oktober 2026, 12:08
Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang
Kriminal

Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang

19 Oktober 2026, 20:52
Sabu Hampir 50 Gram Disembunyikan di Balik Seng, Dua Pria di Muara Badak Diciduk
Kriminal

Sabu Hampir 50 Gram Disembunyikan di Balik Seng, Dua Pria di Muara Badak Diciduk

14 Oktober 2026, 15:19
Polisi Sita 18 Paket Sabu dari Pengendara Motor di Tanjung Laut Indah Bontang
Kriminal

Polisi Sita 18 Paket Sabu dari Pengendara Motor di Tanjung Laut Indah Bontang

9 Oktober 2026, 16:51

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.