bontangpost.id – Wali Kota Bontang Basri Rase melarang warga Bontang menggelar takbir keliling pada malam perayaan Idulfitri 1443 Hijriah untuk mengurangi potensi penularan Covid-19.
Politikus PKB itu meminta masyarakat melakukan takbir di masjid, musala, dan rumah masing-masing. Sebab takbir keliling dinilai dapat memicu kerumunan massa.
Keputusan untuk meniadakan takbir keliling yang berpotensi menghadirkan kerumunan massa juga sesuai dengan panduan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 18 dan nomor 19 Tahun 2022, serta Keppres nomor 11/2020 tentang Kondisi Darurat.
“Walaupun sudah ada kelonggaran, tapi ini kan masih pandemi, jangan jemawa. Kalau di masjid boleh saja,” ujarnya.
Basri juga meminta masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan serta mematuhi aturan perjalanan mudik yang ditetapkan pemerintah sehingga dapat menjalankan Lebaran dengan aman dan nyaman.
“Lebih baik manfaatkan waktu Idulfitri bersama keluarga di rumah. Jangan sampai melakukan kegiatan seperti konvoi, dan lain-lain,” tandasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post