bontangpost.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang membuka sejumlah kotak suara perolehan pemilu Februari lalu.
Hal itu dikarenakan adanya gugatan yang dilayangkan oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ke Partai Garuda di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua KPU Kota Bontang Muzarroby Renfly mengatakan, kotak suara yang dibuka ialah C hasil pemilihan DPR RI dapil Kaltim dari PPP dan Partai Garuda.
“Ini ditujukan untuk membuktikan dalil dari pemohon (PPP),” katanya, Selasa (7/5/2024).
Adapun, lanjut dia, gugatan tersebut berisi dugaan adanya pergeseran perolehan suara sebanyak 143 suara, dari PPP ke Partai Garuda.
Diungkapkan dia, ada 13 kotak yang dibongkar, berasal dari 74 tempat pemungutan suara (TPS) di 13 kelurahan di Bontang.
Wilayah Bontang Selatan yakni Satimpo, Berbas Pantai, Berebas Tengah, Bontang Lestari, dan Tanjung Laut. Wilayah Bontang Barat meliputi Kelurahan Gunung Telihan, Kanaan dan Belimbing.
Sementara Bontang Utara mencakup Kelurahan Api-Api, Bontang Baru, Bontang Kuala, Guntung, dan Gunung Elai.
“Kelurahan Loktuan dan Tanjung Laut Indah tidak (dibongkar),” ungkapnya.
Kendati sejauh ini, belum ditemukan dugaan pergeseran perolehan suara dari kotak suara yang telah dibuka.
“Kami harus memastikan, karena nantinya ini sebagai alat bukti,” pungkasnya. (*)

