bontangpost.id – Menipisnya sebagian area pemakaman di Kota Taman mendapat perhatian dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan). Kepala Dinas Perkimtan Much Cholis Edy Prabowo mengatakan pada 19 Agustus lalu pihaknya telah melakukan peninjauan bersama dengan tim Kecamatan, Kelurahan Gunung Telihan, dan tokoh masyarakat setempat.
Mengingat ada usulan lahan yang berlokasi di atas Kampung Masdarling untuk dijadikan area pemakaman baru. Pihaknya pun telah melakukan pengukuran dan pengamatan. Sebagai bekal untuk dikaji lebih lanjut terkait layak dan tidaknya kawasan tersebut untuk pemakaman.
“Ditawarkan oleh masyarakat sekitar empat hektare,”kata Edy.
Terkait pengadaan lahan bakal mengacu Perwali 3/2018 tentang Pedoman Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum Skala Kecil. Dari regulasi itu sudah diatur rangkaian tahapannya. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan penyerahan hasil.
Mengenai kajian yang menjadi pertimbangan layak atau tidaknya dijadikan are pemakaman ialah lokasi tanah, harga tanah, keaslian surat tanah, dan kondisi tanah. Selain itu perencanaan menyesuaikan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), prioritas pembangunan yang tercantum dalam RPJMD, Restra perangkat daerah, dan rencana kerja perangkat daerah.
“Konsepnya jika ini terealisasi ialah TPU terpadu,”ucapnya.
Dengan kehadiran area pemakaman baru ini diharapkan bisa menjadi solusi masyarakat. Sebab luasan tersebut diprediksi mampu menampung sekira 10 ribu petak. Bila konsepnya TPU terpadu, makam bisa ditempati untuk seluruh pemeluk agama.
Sebagai informasi, area Makam Tanjung Laut, Bontang Kuala, Pisangan, Kanaan, Lempake Kutai Loktuan, dan Kutai Kanimbungan 1 telah mencapai kapasitas. Dinas Perkimtan juga telah mengajukan perluasan untuk Makam Pisangan ke LMAN. Dengan area penambahan sekira dua hektar di samping lokasi makam saat ini. Permohonan sudah diajukan tinggal menunggu persetujuan dari instansi tersebut.
Sementara Makam Lempake Loktuan ditambah areanya seluas 6 ribu meter persegi. Kawasan tersebut sebelumnya diperuntukkan untuk jalan lingkar. Namun telah diubah pemanfaatan lokasinya. Dengan jumlah itu bisa menambah sekira 1.500 petak baru. (ak)



