BONTANG – Area lahan pemakaman di Bontang kian menipis. Sekretaris Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Maksi Dwiyanto menyatakan dari tujuh titik lokasi pemakaman, tiga di antaranya sudah penuh.
“Untuk pemakaman di Bontang Kuala, Tanjung Laut, serta satu pemakaman Kristen di Makam Toraja telah penuh,” kata Maksi.
Saat ini, DPKPP sedang melakukan pengkajian mengenai beberapa lokasi yang tersisa yakni Guntung, Lhoktuan, Satimpo, dan Makam Kristen Kanaan. Hal ini terkait berapa luas area masing-masing yang masih lowong.
Pengajuan penambahan lahan sendiri sudah dilakukan pada tahun ini. Namun, setelah ditindaklanjuti dengan mekanisme yang baru pembayaran baru dapat dilaksanakan pada tahun depan.
“Pengukuran dan penghitungan 2017 akhir tahun. Ditindaklanjuti pembayarannya di 2018, paparnya.
Rencananya, pengajuan lahan makam Bontang Kuala yaitu satu rumah dan halaman di samping area makam itu sendiri. Nantinya, rumah tersebut dijadikan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Tempat Pemakaman Umum (TPU).
“Kecil saja itu sisanya, nanti UPT itu yang mengurus segala tentang makam,” tambahnya.
Sementara, kawasan makam Guntung akan diajukan pembebasannya seluas 1 hektare. Tepatnya, di sekitar kuburan adat. Pemakaman Satimpo pun juga menjadi prospek pengajuan pembebasan lahan mengingat sisa luas sekitar masih ada 2 hektare.
Maksi menegaskan untuk area perkotaan dibutuhkan lahan makam sekitar 10 hektare lagi. Tentunya dengan pertimbangan lokasi harus strategis dan terintegrasi baik.
“Masih mencari tempat yang diprospekkan untuk pemakaman lagi,” tuturnya.
Ke depan, Pemkot Bontang akan melakukan penataan terhadap kawasan makam melalui Peraturan Daerah (Perda). Bukan tidak mungkin kelak timbul pemakaman yang dikelola pribadi maupun yayasan. “Pemerintah akan membuat aturan itu (Perda, Red.),” pungkasnya. (*/ak)







