BONTANG – Overload-nya lahan kuburan di tiga titik yakni Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tanjung Laut, Bontang Kuala, dan Permakaman Toraja yang terletak di Kanaan, membuat Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) gelontorkan anggaran sekitar Rp 14 miliar untuk penambahan lahan. Anggaran tersebut masuk dalam APBD 2018.
Saat ini, DPKPP membutuhkan 10 hektare lahan untuk dijadikan permakaman.
“Terdapat tiga tahapan yang dilewati yakni perencanaan, persiapan eksekusi, serta pelelangan,” kata Sekretaris DPKPP Maksi Dwiyanto.
Target yang sudah di depan mata yakni perluasan di TPU Satimpo. Ia menjelaskan sudah ada penawaran dari masyarakat yang memiliki lahan di lokasi tersebut beberapa waktu yang lalu.
“Ada inisiatif masyarakat yang lahannya diuruk mau dijual pemerintah. Kurang lebih satu hektare luasnya,” kata Maksi.
Menurutnya, penambahan ini perlu dilakukan akibat menyempitnya ketersediaan lahan makam. Berdasarkan data yang diperolehnya, di lokasi tersebut tiap harinya bisa menggali sekitar empat lubang makam.
“Jika dihitung kasar, satu bulan terdapat 120 makam baru. Ini harus dipikirkan ke depannya,” tambahnya.
Saat ini sisa ketersediaan lahan di TPU Satimpo ialah 50 meter. Jikalau lahan seluas satu hektare bisa didapatkan maka dapat menampung sejumlah 100 makam baru.
TPU Satimpo ialah salah satu permakaman yang ketersediaan lahan di sekitar area masih luas. Maksi mengatakan sangat sulit pembebasannya nanti jikalau sudah banyak permukiman warga yang memadati area tersebut.
“Sekitar TPU Satimpo kalau ada lahan dijual kami beli sebanyak-banyaknya sebelum ada permukiman,” tuturnya.
Senada, TPU Guntung juga akan mengalami penambahan satu hektare. Tepatnya, di sekitar kuburan adat.
Sementara untuk TPU Loktuan, DPKPP berencana melakukan pengurukan di sisa lahan yang tersedia. Langkah lain, OPD tersebut berencana membuat lahan baru di lokasi yang semula hendak dipakai pembangunan jalan lingkar.
“Dulu kan sempat mau dibuat jalan lingkar di situ, sebelum pindah ke samping pelabuhan, rencananya itu yang nanti digunakan buat lahan makam baru,” tuturnya. (*/ak)







