bontangpost.id – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) disinyalir akan memberikan penambahan waktu bagi kontraktor yang mengerjakan drainase di Jalan R Suprapto. Kepala Dinas PUPRK Usman mengatakan pihaknya sudah menggelar rapat terkait pengajuan kontraktor untuk penambahan waktu.
“Karena pengerjaan ini belum rampung. Tentu kami melihat dari sisi sosial ekonomi jika pengerjaan tidak dituntaskan. Maka kami berpotensi untuk memberikan opsi itu (penambahan waktu),” kata Usman.
Opsi yang dipilih ialah pemberian kesempatan. Artinya selama masa penambahan waktu ini, kontraktor wajib membayar denda. Besarannya ialah 1/1.000 dari total nilai kontrak per harinya. Sehubungan dengan waktu pemberian kesempatan itu mengacu terhadap ketentuan ada.
Sebelumnya kontraktor mengajukan waktu selama 30 hari tetapi Dinas PUPRK bisa memberikan lebih dari itu yakni 50 hari. Sesuai dengan durasi minimal penambahan di termin pertama. Namun demikian, Dinas PUPRK akan melakukan kajian untuk usulan durasi ini. Pasalnya faktor keterlambatan ialah kelangkaan material pengecoran.
“Nanti dilihat apa benar bisa rampung dalam 30 hari sementara material saat ini dari penyedia terbatas. Ada evaluasi dari tim teknis kami,” ucapnya.
Dasar pemberian penambahan waktu ialah pihak kontraktor masih sanggup untuk merampungkan. Dengan catatan Dinas PUPRK mengetahui cara penyelesaian dengan durasi penambahan. Diketahui, progres pengerjaan masih di angka 82 persen. Artinya ada 18 persen yang menjadi tanggung jawab kontraktor belum dilaksanakan.
Adapun Dinas PUPRK telah memberikan teguran pertama kepada kontraktor. Faktor molor pengerjaan ialah di pengerjaan parit. Dinas PUPRK sudah mewanti-wanti dari awal. Jika menggunakan U-Ditch harus memakai tenaga yang berpengalaman. Selain itu kontraktor mengubah dari U-Ditch bridges ke cor di tempat. Itu pun sudah ditanyakan terkait kendala di lapangan. Sebab parit harus menunggu kering dulu kondisinya.
Sebagai informasi, proyek rekonstruksi trotoar dan saluran drainase dikerjakan oleh CV Maraja Putra Mandiri dengan pagu anggaran Rp 4 miliar. Pada beberapa waktu lalu jumlah pekerja yang menggarap proyek ini terbagi dalam empat grup. Tiga grup borongan dan satu grup sistem harian. Masing–masing terdiri dari 15 orang. (ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post