Periode 6 minggu pertama setelah melahirkan merupakan masa penyesuaian di mana tubuh ibu seutuhnya kembali pada keadaan sebelum hamil, dilanjutkan proses pemulihan kesehatan ibu dan tumbuh kembang bayi pada periode 6 minggu hingga 12 bulan setelah melahirkan.
Ibu-ibu yang hamil dalam 24 bulan setelah persalinan memiliki risiko yang lebih tinggi terhadap berbagai gangguan, seperti anemia, keguguran berulang, ketuban pecah dini, dan kematian. Begitu pula dengan bayi yang lahir dengan jarak kehamilan yang pendek, risiko kelahiran prematur, berat badan lahir rendah, dan kematian pada periode bayi atau balita juga cukup bermakna.
Oleh karena itu, ibu yang ingin hamil kembali setelah melahirkan disarankan untuk memberi jarak kehamilannya paling sedikit 24 bulan, tapi tidak lebih dari 59 bulan atau lima tahun. Sehingga di masa inilah keputusan untuk menggunakan metode kontrasepsi sangat penting untuk dipertimbangkan.
Istilah IUD atau yang biasa dikenal dengan KB spiral mungkin sudah familiar di telinga masyarakat. IUD (Intra Uterine Devices) atau AKDR (Alat Kontrasepsi dalam Rahim) merupakan suatu alat yang dipasang di dalam rahim untuk mencegah kehamilan dengan cara menghalangi sperma untuk bertemu sel telur dan memungkinkan untuk menghambat tertanamnya telur di dalam rahim.
Salah satu cara pemasangan IUD yang saat ini sudah dilakukan dan terbukti efektif adalah IUD post plasenta atau IUD pasca salin. Sesuai dengan namanya, IUD ini dipasang setelah proses persalinan selesai, tepatnya pasca plasenta (dalam 10 menit setelah plasenta lahir), atau pasca persalinan dini (di atas 10 menit hingga 48 jam setelah plasenta lahir), maupun saat seksio sesaria.
Dengan demikian, segera setelah ibu melahirkan, alat kontrasepsi ini dapat langsung bermanfaat tanpa harus menunggu jeda waktu tertentu dan memberikan proteksi jangka panjang hingga 5 sampai 10 tahun. Hal ini dapat mencegah kehamilan yang terjadi karena ibu lupa kembali ke pusat kesehatan untuk menggunakan alat kontrasepsi setelah melahirkan, mengingat pada periode ini ibu sangat rentan terhadap kehamilan yang tidak terencana dan tingginya angka kecacatan serta kematian pada ibu hamil dan bayinya.
Sebelum pemasangan, ibu yang berencana memilih metode kontrasepsi dengan IUD pasca salin akan mendapat konseling terlebih dahulu, idealnya pada kunjungan antenatal saat kontrol kehamilan. Saat itu, dokter akan menilai ada atau tidaknya kondisi tertentu pada ibu yang menyebabkan IUD tidak boleh digunakan. Penilaian kedua dilakukan segera sebelum pemasangan IUD, yaitu setelah melahirkan.
Kondisi-kondisi seperti kecurigaan infeksi, ketubah pecah lebih dari 6 jam sebelum persalinan, dan perdarahan setelah melahirkan yang belum teratasi membuat IUD tidak dianjurkan atau bahkan tidak boleh untuk digunakan. Setelah ibu lolos dalam penilaian pertama dan kedua, IUD dapat segera dipasang.
Proses pemasangan umumnya berlangsung sekitar 15 menit. Petugas medis akan memasukkan alat ke jalan lahir agar mendapat visualisasi mulut rahim dengan baik. Setelah yakin tidak ada tanda-tanda peradangan, IUD akan dimasukkan ke rahim melewati mulut rahim. Mulut rahim cenderung kurang sensitif terhadap rangsang nyeri sehingga proses pemasangan umumnya dapat ditolerir oleh akseptor IUD. Semua prosedur tersebut dilakukan secara steril untuk mencegah terjadinya infeksi.
Di samping praktis karena tidak perlu mengingat jadwal atau melakukan kunjungan berulang seperti halnya alat kontrasepsi pil dan suntik, jenis IUD yang berlapis tembaga tidak mempunyai efek samping hormonal sehingga tidak berpengaruh pada jumlah dan produksi ASI yang dikeluarkan ibu, serta efek-efek hormonal lain, seperti peningkatan berat badan, mual, sakit kepala, rasa tidak nyaman pada payudara, atau perubahan suasana hati yang terjadi secara mendadak. Selain itu, pengaruh IUD terutama adalah pada sekitar bagian yang dipasang dan tidak berpengaruh pada kondisi sistemik sehingga tidak ada interaksi dengan obat-obatan.
Selain keuntungannya sebagai alat kontrasepsi yang segera efektif setelah dipasang, IUD juga memiliki efektivitas yang tinggi, yaitu 0,6-0,8 kehamilan per 100 wanita yang menggunakan, atau dengan kata lain, 1 kegagalan dalam 125-170 kehamilan. Namun, perlu diperhatikan bahwa IUD hanya mencegah kehamilan dalam rahim dan tidak mencegah kehamilan ektopik atau kehamilan di luar kandungan.
Pada dasarnya, IUD tidak mempengaruhi hubungan seksual karena tidak menurunkan libido seperti halnya alat kontrasepsi hormonal. Namun, masalah yang sering timbul cenderung ke arah faktor mekanis di mana keluhan muncul dari pasangan yang merasa terganggu saat melakukan hubungan seksual. Hal ini dapat terjadi karena benang IUD yang terpasang terlalu panjang sehingga mengenai pasangan dan menimbulkan rasa tidak nyaman. Kejadian ini dapat diatasi dengan mengunjungi kembali tempat pemasangan IUD untuk meminta petugas melipat benang IUD yang terjuntai tersebut ke dalam rahim.
Karena merupakan benda asing bagi rahim, tentu saja IUD juga memiliki beberapa efek samping. Bercak darah di antara masa menstruasi dan keluarnya darah yang lebih banyak saat menstruasi dapat terjadi karena adanya perlukaan pada bagian dinding rahim yang bersentuhan dengan IUD.Selain itu, adanya alat ini di dalam rahim juga bisa mengakibatkan rasa yang lebih sakit dari biasanya saat menstruasi karena rahim akan berkontraksi dan sedikit berdenyut akibat adanya alat ini.
Kejadian-kejadian terlepasnya IUD dari rahim juga dapat terjadi dan sering dikaitkan dengan pemasangan IUD pasca salin karena kondisi mulut rahim yang masih longgar sehingga alat tersebut mudah keluar dari tempat pemasangannya.
Namun, dengan teknik yang tepat dan penempatan yang benar, tingkat kejadian tersebut dapat dikurangi. Jumlah kejadian lepasnya IUD inipun sangat langka, yaitu 1 dari 1000 orang yang dipasangi IUD. Namun, IUD pasca salin tidak memiliki risiko untuk merobek uterus karena dinding uterus yang masih tebal setelah proses kehamilan.
Nah, setelah mengenal lebih dalam mengenai alat kontrasepsi ini, diharapkan IUD post plasenta dapat menjadi salah satu alternatif bagi ibu-ibu untuk dijadikan pertimbangan dalam pemilihan alat kontrasepsi. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: