bontangpost.id – Polisi hingga kini masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku penikaman yang menewaskan warga Bontang Kuala, Kamis (2/12/2021).
Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi membeberkan telah mengamankan barang bukti berupa badik dan baju pelaku. Dua barang bukti yang digunakan pelaku saat kejadian ditemukan di rumah kakak pelaku di Desa Suka Rahmat, Kutai Timur.
”Pelaku yang menikam sempat mendatangi kakaknya, mengganti baju dan menitipkan sajam yang digunakan menikam korban,” ungkapnya.
Barang bukti itu ditemukan oleh Tim Rajawali Polres Bontang, Jumat (3/12/2021 sekira pukul 13.00.
Kapolres turut menyebut inisial pelaku yang kini masuk DPO, yakni pria berinisial Y usia 35 tahun.
“Ada 6 terduga pelaku yang terlibat dalam insiden ini,” sebut Kapolres.
Sementara lima pria yang sebelumnya telah diamankan masih diperiksa. Mereka di antaranya, AS 20), I (25), MH (17), MZ (19), dan AH (26).
”Kami akan gelar perkara dulu untuk menentukan status mereka, apakah mereka betul-betul terlibat dalam penganiayaan,” tutupnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post