• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Penikaman di Bontang Kuala; Diawali Meneguk Miras, Korban Salah Sasaran

by Redaksi Bontang Post
6 Desember 2021, 08:35
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Tersangka menjalani pemeriksaan. (Polres Bontang)

Tersangka menjalani pemeriksaan. (Polres Bontang)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Tersangka pembunuhan di Bontang Kuala, Yusuf (35), sejatinya tidak memiliki masalah terhadap korban. Baik terhadap Sa (55), In (54), maupun anak korban.

Diterangkan Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasi Humas AKP Suyono, kejadian bermula dari masalah antara MZ (19) dengan rekan anak korban, tiga pekan sebelumnya di Taman Adipura. Saat kejadian, Kamis (2/12/2021), MZ beserta Yusuf (35), AH (26), AS (20), dan I (25), mendatangi anak korban. Mereka bermaksud mencari rekan anak korban.

Namun, terjadi adu mulut yang berujung pada pengeroyokan terhadap anak korban. Melihat situasi tersebut, korban Sa (55) dan In (54) menghampiri sang anak. “Sempat terjadi perkelahian, namun dipisahkan,” jelasnya.

Baca Juga:  Penikaman di Bontang Kuala, Tiga Orang Diamankan Polisi

Rupanya Yusuf datang kembali dengan membawa badik. Lalu menikam Sa dan In. Sa mendapat empat tikaman dan meninggal. Sementara sang istri, In, mendapat perawatan di RS Amalia setelah pinggang dan punggungnya tertusuk badik.

Dari hasil pengembangan, tiga tersangka yakni Yusuf, MZ, dan AH, lebih dulu mengkonsumsi minuman keras. “YF kami kenakan pasal berlapis dan maksimal kurungan penjara 20 tahun,” sebutnya.

Pun, untuk kedua tersangka AH dan MZ dikenakan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. “Ancaman 7 tahun penjara,” pungkasnya

Sementara tiga orang lainnya, AS (20), I (25), dan MH (17), dibebaskan karena tak cukup bukti. “Hanya kami jadikan saksi. Tapi, seandainya ditemukan alat bukti yang melibatkan mereka maka akan kami amankan lagi,” terangnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Penikaman Bontang Kuala
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Mantan Bendahara KJKS Halal Divonis 5 Tahun Penjara

Next Post

Lestarikan Budaya, Pupuk Kaltim Bersama Masyarakat Bontang Sukseskan Pesta Adat Bontang Kuala

Related Posts

Pernah Bertikai, Polisi Sebut Tersangka Penikaman di Bontang Kuala Dipicu Sakit Hati
Kriminal

Penikaman di Bontang Kuala, Yusuf Divonis 14 Tahun Penjara

2 Juni 2022, 15:15
Tiga Tersangka Kasus Penikaman di Bontang Kuala Jalani 25 Adegan Rekonstruksi
Kriminal

Tiga Tersangka Kasus Penikaman di Bontang Kuala Jalani 25 Adegan Rekonstruksi

30 Desember 2021, 10:20
Pernah Bertikai, Polisi Sebut Tersangka Penikaman di Bontang Kuala Dipicu Sakit Hati
Kriminal

Penikaman di Bontang Kuala, Bertambah Satu Tersangka, Dikenakan Pasal Berlapis

5 Desember 2021, 13:36
Polisi Tetapkan Dua Tersangka Insiden Penikaman di Bontang Kuala
Kriminal

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Insiden Penikaman di Bontang Kuala

3 Desember 2021, 22:44
Pernah Bertikai, Polisi Sebut Tersangka Penikaman di Bontang Kuala Dipicu Sakit Hati
Kriminal

Pernah Bertikai, Polisi Sebut Tersangka Penikaman di Bontang Kuala Dipicu Sakit Hati

3 Desember 2021, 22:15
Terduga Pelaku Penikaman di Bontang Kuala Menyerahkan Diri
Kriminal

Terduga Pelaku Penikaman di Bontang Kuala Menyerahkan Diri

3 Desember 2021, 20:35

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2.753 Warga Bontang Tak Lagi Ditanggung BPJS Gratis dari Pusat, Ini Solusi Pemkot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dishub Bontang Siapkan Penataan Parkir Kafe di Tanjung Laut Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.