Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Kamis, 26 Mei 2022
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Bontang Kriminal

Penikaman di Bontang Kuala; Diawali Meneguk Miras, Korban Salah Sasaran

Reporter: Redaksi
Senin, 6 Desember 2021, 08:35 WITA
dalam Kriminal
1 menit dibaca
Polisi Tetapkan Dua Tersangka Insiden Penikaman di Bontang Kuala

Tersangka menjalani pemeriksaan. (Polres Bontang)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Tersangka pembunuhan di Bontang Kuala, Yusuf (35), sejatinya tidak memiliki masalah terhadap korban. Baik terhadap Sa (55), In (54), maupun anak korban.

Diterangkan Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasi Humas AKP Suyono, kejadian bermula dari masalah antara MZ (19) dengan rekan anak korban, tiga pekan sebelumnya di Taman Adipura. Saat kejadian, Kamis (2/12/2021), MZ beserta Yusuf (35), AH (26), AS (20), dan I (25), mendatangi anak korban. Mereka bermaksud mencari rekan anak korban.

Namun, terjadi adu mulut yang berujung pada pengeroyokan terhadap anak korban. Melihat situasi tersebut, korban Sa (55) dan In (54) menghampiri sang anak. “Sempat terjadi perkelahian, namun dipisahkan,” jelasnya.

Rupanya Yusuf datang kembali dengan membawa badik. Lalu menikam Sa dan In. Sa mendapat empat tikaman dan meninggal. Sementara sang istri, In, mendapat perawatan di RS Amalia setelah pinggang dan punggungnya tertusuk badik.

Dari hasil pengembangan, tiga tersangka yakni Yusuf, MZ, dan AH, lebih dulu mengkonsumsi minuman keras. “YF kami kenakan pasal berlapis dan maksimal kurungan penjara 20 tahun,” sebutnya.

Baca Juga:  Penikaman di Bontang Kuala, Bertambah Satu Tersangka, Dikenakan Pasal Berlapis

Pun, untuk kedua tersangka AH dan MZ dikenakan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. “Ancaman 7 tahun penjara,” pungkasnya

Sementara tiga orang lainnya, AS (20), I (25), dan MH (17), dibebaskan karena tak cukup bukti. “Hanya kami jadikan saksi. Tapi, seandainya ditemukan alat bukti yang melibatkan mereka maka akan kami amankan lagi,” terangnya. (*)

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: Penikaman Bontang Kuala
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan1126Tweet704Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

Diduga 20 Tahun Pakai Sabu, Berdalil Biar Sehat

Diduga 20 Tahun Pakai Sabu, Berdalil Biar Sehat

Rabu, 25 Mei 2022, 13:27 WITA
Oknum Pejabat Pemkot Bontang Ditangkap saat Nyabu

Oknum Pejabat Pemkot Bontang Ditangkap saat Nyabu

Rabu, 25 Mei 2022, 12:39 WITA
Maling Ponsel di Berebas Tengah Diringkus, Terancam 5 Tahun Penjara

Maling Ponsel di Berebas Tengah Diringkus, Terancam 5 Tahun Penjara

Selasa, 24 Mei 2022, 16:23 WITA
BREAKING NEWS!!! Kejari Bontang Tetapkan Mantan Direktur PT BME Tersangka Korupsi

Lanjutan Kasus Dugaan Korupsi Perumda AUJ Masuki Tahap Pemeriksaan Ahli

Sabtu, 21 Mei 2022, 16:30 WITA
Gadai Motor Teman, Warga Pisangan Ditangkap

Gadai Motor Teman, Warga Pisangan Ditangkap

Sabtu, 21 Mei 2022, 15:25 WITA
Cekcok Berujung Penganiayaan, Dua Pria Saling Serang Pakai Sajam dan Balok

Cekcok Berujung Penganiayaan, Dua Pria Saling Serang Pakai Sajam dan Balok

Rabu, 11 Mei 2022, 13:26 WITA
Postingan Selanjutnya
Lestarikan Budaya, Pupuk Kaltim Bersama Masyarakat Bontang Sukseskan Pesta Adat Bontang Kuala

Lestarikan Budaya, Pupuk Kaltim Bersama Masyarakat Bontang Sukseskan Pesta Adat Bontang Kuala

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
“Surat Sakti” dari Basri, Beri Rekomendasi untuk Perusahaan Kutai Timur

Perusahaan Kutim Cabut “Surat Sakti” Wali Kota Bontang dari Indominco

Kamis, 19 Mei 2022, 11:21 WITA
Pekerja Lokal Tak Penuhi Target, DPRD Bontang Minta Wika Pulangkan Pipe Fitter Luar

Pekerja Lokal Tak Penuhi Target, DPRD Bontang Minta Wika Pulangkan Pipe Fitter Luar

Senin, 23 Mei 2022, 15:11 WITA
Oknum Pejabat Pemkot Bontang Ditangkap saat Nyabu

Oknum Pejabat Pemkot Bontang Ditangkap saat Nyabu

Rabu, 25 Mei 2022, 12:39 WITA
Kecelakaan di Jalan Bhayangkara, Pengendara Motor Meninggal

Kecelakaan di Jalan Bhayangkara, Pengendara Motor Meninggal

Rabu, 25 Mei 2022, 07:27 WITA
DPRD Bontang Minta Perekrutan Tenaga Kerja Sistem Borongan di Proyek Wika Dihentikan

DPRD Bontang Minta Perekrutan Tenaga Kerja Sistem Borongan di Proyek Wika Dihentikan

Senin, 23 Mei 2022, 11:10 WITA
Sehari 31 Bangunan di Samarinda Ludes Terbakar

Sehari 31 Bangunan di Samarinda Ludes Terbakar

Kamis, 26 Mei 2022, 20:01 WITA
Dukung Produk UMKM Lokal, Pemkot Bontang Sediakan Batik Kuntul Perak untuk Peserta Apeksi

Dukung Produk UMKM Lokal, Pemkot Bontang Sediakan Batik Kuntul Perak untuk Peserta Apeksi

Kamis, 26 Mei 2022, 19:53 WITA
SMK Putra Bangsa dan PT Pamapersada Sepakat Majukan Dunia Pendidikan

SMK Putra Bangsa dan PT Pamapersada Sepakat Majukan Dunia Pendidikan

Kamis, 26 Mei 2022, 17:00 WITA
Kucurkan Dana Rp 3,4 Miliar, Lapangan Parikesit Dijadikan Pusat Seni Budaya

Kucurkan Dana Rp 3,4 Miliar, Lapangan Parikesit Dijadikan Pusat Seni Budaya

Kamis, 26 Mei 2022, 16:02 WITA
Tahap Awal Pembangunan Replika Istana Kesultanan Kutai Ditarget Rampung 6 Bulan

Tahap Awal Pembangunan Replika Istana Kesultanan Kutai Ditarget Rampung 6 Bulan

Kamis, 26 Mei 2022, 11:36 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.