• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Insiden Penikaman di Bontang Kuala

by Yulianti Basri
3 Desember 2021, 22:44
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Tersangka menjalani pemeriksaan. (Polres Bontang)

Tersangka menjalani pemeriksaan. (Polres Bontang)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Sejak Kamis (2/12/2021) malam polisi maraton melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pria yang terlibat dalam insiden berdarah di Bontang Kuala, hingga menyebabkan satu orang meninggal.

Usai menetapkan Ys sebagai tersangka utama yang melakukan penikaman terhadap Sa (55) dan In (54), polisi juga menaikkan status MZ (19) yang sebelumnya sebagai saksi, kini menjadi tersangka.

MZ dikatakan Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi sebelumnya sempat kabur ke Samarinda, usai melakukan pemukulan terhadap anak korban, Kamis (2/12/2021). Dia kemudian ditangkap oleh Tim Rajawali Polres Bontang bersama Satreskrim Polresta Samarinda, dan dibawa ke Mapolres Bontang pada Jumat (3/12/2021) dini hari.

“Saat ini ada dua kami tetapkan sebagai tersangka, sementara 4 orang lainnya masih diperiksa, untuk menentukan status lanjutan mereka,” ungkapnya ketika dihubungi redaksi bontangpost.id, Jumat (3/12/2021) malam.

Baca Juga:  Terduga Pelaku Penikaman di Bontang Kuala Menyerahkan Diri

Diketahui, sebelumnya ada 5 pria yang diamankan polisi. 3 ditangkap di Bontang, empat jam selang kejadian, sementara 2 lainnya di Samarinda. Mereka adalah AS 20), I (25), MH (17), MZ (19), dan AH (26). Sedangkan tersangka Ys yang melakukan penikaman, memilih menyerahkan diri.

MZ kini telah ditahan di Mapolres Bontang dan dijerat pasal 170 KUHPidana tentang pengeroyokan. “Ancaman hukumannya 5 tahun penjara,” sebut Kapolres.

Sementara 4 terduga pelaku lainnya masih dalam pemeriksaan. “Nanti kita lihat hasil pemeriksaan, apakah mereka juga naik status menjadi tersangka, karena mereka memiliki peran yang berbeda-beda, untuk saat ini baru 2 itu,” tutupnya. (*) 

Tags: Penikaman Bontang Kuala
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pernah Bertikai, Polisi Sebut Tersangka Penikaman di Bontang Kuala Dipicu Sakit Hati

Next Post

Mantan Direksi BPR Pakai Data Karyawan untuk Pengajuan Pinjaman

Related Posts

Pernah Bertikai, Polisi Sebut Tersangka Penikaman di Bontang Kuala Dipicu Sakit Hati
Kriminal

Penikaman di Bontang Kuala, Yusuf Divonis 14 Tahun Penjara

2 Juni 2022, 15:15
Tiga Tersangka Kasus Penikaman di Bontang Kuala Jalani 25 Adegan Rekonstruksi
Kriminal

Tiga Tersangka Kasus Penikaman di Bontang Kuala Jalani 25 Adegan Rekonstruksi

30 Desember 2021, 10:20
Polisi Tetapkan Dua Tersangka Insiden Penikaman di Bontang Kuala
Kriminal

Penikaman di Bontang Kuala; Diawali Meneguk Miras, Korban Salah Sasaran

6 Desember 2021, 08:35
Pernah Bertikai, Polisi Sebut Tersangka Penikaman di Bontang Kuala Dipicu Sakit Hati
Kriminal

Penikaman di Bontang Kuala, Bertambah Satu Tersangka, Dikenakan Pasal Berlapis

5 Desember 2021, 13:36
Pernah Bertikai, Polisi Sebut Tersangka Penikaman di Bontang Kuala Dipicu Sakit Hati
Kriminal

Pernah Bertikai, Polisi Sebut Tersangka Penikaman di Bontang Kuala Dipicu Sakit Hati

3 Desember 2021, 22:15
Terduga Pelaku Penikaman di Bontang Kuala Menyerahkan Diri
Kriminal

Terduga Pelaku Penikaman di Bontang Kuala Menyerahkan Diri

3 Desember 2021, 20:35

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.