BONTANGPOST.ID, Bontang – Ketua Komisi III DPRD Bontang, Amir Tosina mendesak kepala daerah untuk memastikan ASN di lingkup kerja Pemkot Bontang tidak berpolitik praktis pada perhelatan Pilkada Bontang November mendatang.
Mengingat pada Pilkada 2019 lalu ada beberapa ASN Kota Bontang yang mendapatkan sanksi karena turut berpolitik praktis.
Diketahui, Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki asas netralitas yang diamanatkan dalam UU 5/2014 tentang ASN. Dalam aturan tersebut termaktub bahwa ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik.
“Saya minta wali kota bisa tegas memberikan saksi kepada ASN yang berpolitik praktis,” kata Amir Tosina, Senin (12/8/2024).
Kata dia, saat ini cukup banyak ASN Bontang yang melakukan praktik tersebut dan dilakukan secara terang-terangan. Sehingga tindakan ini dinilainya mencederai asas netralitas yang seharusnya dijunjung oleh setiap ASN.
“Saya mohon ketegasannya,” tegas Amir Tosina.
Menurutnya, sebagai seorang ASN seharusnya tetap mengutamakan tugas-tugasnya dalam pelayanan, bukan semata-mata ikut terlibat dalam politik.
Olehnya, politikus Gerindra ini meminta seluruh ASN di Kota Bontang, agar tetap bisa menjaga amanah yang telah dipercayai masyarakat. Yakni, dengan menjaga netralitas dan tidak terindikasi politik praktis selama tahapan Pilkada 2024 berlangsung. (*)







