Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Minggu, 28 Februari 2021
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Nasional

Ayah Tua Renta Digugat Anak Kandung Rp 3 Miliar

Reporter: Edwin Agustyan
Rabu, 20 Januari 2021, 08:54 WITA
dalam Nasional
1 menit dibaca
Ayah Tua Renta Digugat Anak Kandung Rp 3 Miliar

Koswara, lelaki tua renta berusia 85 tahun terpaksa harus dipapah saat menjalani sidang lanjutan di PN Bandung, Selasa (19/1/2021). Foto/Ist

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id- Seorang anak nekat menggugat ayah kandungnya sendiri secara perdata senilai Rp 3 miliar. Gugatan itu dilakukan karena masalah rumah. Gugatan itu dilayangkan oleh seorang bernama Deden terhadap R. E Koswara. Deden diketahui merupakan anak kedua dari Koswara.

Kuasa hukum Koswara, Bobby Herlambang Siregar menuturkan kasus ini bermula saat Deden menyewa sebagian rumah milik Koswara di Jalan AH Nasution, Kota Bandung. Deden menyewa sebagian rumah itu sejak 2012.

“Nah di tahun 2020, bapaknya ini ada rencana menjual tanah karena kebutuhan biaya. Akhirnya sewa menyewa dibatalkan, dikembalikan,” ujar Bobby saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (19/1/2021) dilansir dari detik.com.

Singkat cerita, tergugat tak terima. Dia pun mengajukan gugatan secara perdata ke PN Bandung. Dalam gugatannya, penggugat meminta uang Rp 3 miliar.

“Awalnya memasang plang baliho di rumah bapaknya. Dimulai saat itu, terjadi konflik. Padahal anaknya nggak punya hak karena orangnya masih hidup. Belum ada hak waris apapun. Di situ konflik terjadi, tekanan bapaknya ditekan,” tuturnya.

Baca Juga:  Kuasa Hukum Sekaligus Anak yang Gugat Ayah, Kena Serangan Jantung, Meninggal Sebelum Sidang

Lebih miris lagi, penggugat Deden menggunakan kuasa hukum bernama Masitoh. Masitoh ternyata masih anak kandung dari Koswara.

“Pak Koswara ini punya enam anak. Imas anak pertama di pihak kita. Deden (penggugat) anak kedua. Masitoh anak ketiga itu kuasa hukum penggugat. Jadi yang menggugat ini Deden dan kuasa hukumnya Masitoh. Anak keempat laki-laki, anak kelima perempuan namanya Hamidah termasuk tergugat anak keenam penggugat,” kata dia.

Kuasa hukum tergugat lainnya, Andri Andrea mengatakan saat ini ada puluhan kuasa hukum yang membela tergugat. Menurutnya kasus ini sudah bergeser dari norma moral.

“Sangat memprihatinkan. Kenapa kita sampai turun, di sini sudah tergeser nilai dan norma moral Pancasila apalagi antar anak dan orang tua,” katanya.

Sidang tersebut sudah masuk ke PN Bandung. Sidang pekan lalu ditunda dan akan dilanjutkan hari ini. Sidang hari ini sendiri akan masuk dalam sidang perdana. (*)

 

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: anak gugat ayah
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan294Tweet184Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Akhirnya Menyandang Status Tersangka Korupsi

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Akhirnya Menyandang Status Tersangka Korupsi

Minggu, 28 Februari 2021, 09:05 WITA
Gubernur Sulsel Terjaring OTT KPK

Gubernur Sulsel Terjaring OTT KPK

Sabtu, 27 Februari 2021, 08:43 WITA
Istri Diparang Belasan Kali lalu Suami Gantung Diri

Istri Diparang Belasan Kali lalu Suami Gantung Diri

Jumat, 26 Februari 2021, 15:04 WITA
SE Kapolri; Tersangka Kasus UU ITE yang Meminta Maaf Tidak Ditahan

SE Kapolri; Tersangka Kasus UU ITE yang Meminta Maaf Tidak Ditahan

Rabu, 24 Februari 2021, 19:00 WITA
20 Ribu Jiwa Terdampak Banjir di Samarinda

PNS Korban Banjir Bisa Ajukan Cuti Maksimal 1 Bulan

Rabu, 24 Februari 2021, 13:15 WITA
Suami Aniaya Istri karena Joget TikTok

Suami Aniaya Istri karena Joget TikTok

Rabu, 24 Februari 2021, 08:42 WITA
Postingan Selanjutnya
Laporan LHKPN Terbaik dan Tercepat, Pupuk Kaltim Diapresiasi Pupuk Indonesia

Laporan LHKPN Terbaik dan Tercepat, Pupuk Kaltim Diapresiasi Pupuk Indonesia

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Pemotor yang Terlindas Pick-Up Meninggal Dunia

Pemotor yang Terlindas Pick-Up Meninggal Dunia

Rabu, 24 Februari 2021, 19:15 WITA
Anak 16 Tahun di Selambai Duel dengan Buaya

Anak 16 Tahun di Selambai Duel dengan Buaya

Rabu, 24 Februari 2021, 23:00 WITA
Titik Nol Tol Samarinda-Bontang Masih Rahasia

Penyusunan Amdal Jalan Tol Samarinda-Bontang, 50 Peserta Lelang Ambil Bagian

Selasa, 23 Februari 2021, 10:00 WITA
Jual Sabu, Penjual Ikan Ditangkap di Rusunawa Api-Api

Jual Sabu, Penjual Ikan Ditangkap di Rusunawa Api-Api

Kamis, 25 Februari 2021, 09:51 WITA
Kisah Cinta Berakhir di Penjara, Aniaya Pacar karena Tak Diberi Password HP

Kisah Cinta Berakhir di Penjara, Aniaya Pacar karena Tak Diberi Password HP

Kamis, 25 Februari 2021, 15:10 WITA
Remaja yang Diserang Buaya di Selambai Dapat 30 Jahitan di Kaki

Remaja yang Diserang Buaya di Selambai Dapat 30 Jahitan di Kaki

Minggu, 28 Februari 2021, 11:11 WITA
Abu

Abu

Minggu, 28 Februari 2021, 10:29 WITA
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Akhirnya Menyandang Status Tersangka Korupsi

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Akhirnya Menyandang Status Tersangka Korupsi

Minggu, 28 Februari 2021, 09:05 WITA
Lagi, Remaja di Selambai Diterkam Buaya

Lagi, Remaja di Selambai Diterkam Buaya

Sabtu, 27 Februari 2021, 17:11 WITA
Resep Pepes Tahu Sederhana Bikin Ngiler

Resep Pepes Tahu Sederhana Bikin Ngiler

Sabtu, 27 Februari 2021, 14:00 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.