BONTANGPOST.ID – Nama Dedy Mandarsyah, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat, menjadi buah bibir setelah anaknya terseret kasus penganiayaan terhadap seorang dokter koas di Palembang.
Tak hanya kasus hukum, kini kekayaan Dedy yang mencapai Rp 9,4 miliar pun tengah dianalisis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kejadian ini bermula ketika anak Dedy, berinisial LD, diduga terlibat dalam penganiayaan seorang dokter koas bernama Muhammad Luthfi pada Rabu (11/12/2024).
Insiden tersebut terjadi di sebuah tempat makan di Palembang, diduga dipicu oleh masalah sepele terkait penjadwalan kegiatan fakultas.
Namun, kasus ini menjadi viral dan menyeret perhatian publik, terutama setelah Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Dedy ikut disorot.
Anomali di Laporan Harta Kekayaan
Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK, Herda Helmijaya, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah melakukan analisis atas laporan kekayaan Dedy yang dilaporkan terakhir pada Maret 2024.
“Kami sedang mengumpulkan bahan analisis, termasuk mencari anomali-anomali yang ada dalam laporan tersebut,” kata Herda, Minggu (15/12/2024).
Menurut data LHKPN, Dedy tercatat memiliki total kekayaan Rp9.426.451.869. Rincian kekayaan ini terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp750 juta, mobil Honda CR-V seharga Rp450 juta, harta bergerak Rp830 juta, surat berharga Rp670 juta, dan kas atau setara kas mencapai Rp6,7 miliar.
Yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana pejabat negara dengan gaji tertentu bisa mengumpulkan aset sebesar itu.
Publik pun menyoroti jumlah kas yang dianggap tidak biasa dibandingkan dengan aset lainnya.
Herda menjelaskan bahwa setelah analisis awal selesai, KPK akan memutuskan apakah akan mendalami lebih lanjut kekayaan Dedy melalui pemanggilan dan klarifikasi.
Sementara itu, kasus penganiayaan yang melibatkan anak Dedy, LD, juga mendapat perhatian luas.
Kejadian ini dipicu oleh permintaan ibu LD agar jadwal piket malam tahun baru anaknya diatur ulang oleh Muhammad Luthfi.
Namun, Luthfi dianggap tidak merespons permintaan tersebut, yang memicu kemarahan sopir LD hingga melakukan tindakan kekerasan.
Kepala Seksi Humas Polda Sumatera Selatan, Titis, menjelaskan bahwa peristiwa ini dipicu oleh ketidakseimbangan komunikasi antara kedua belah pihak.
“Mungkin perbedaan umur atau tingkat stres mahasiswa menjadi penyebab utama,” ujarnya.
Kasus ini memancing gelombang komentar dari warganet yang mempertanyakan etika pejabat publik dan keluarganya.
Banyak yang mengecam tindakan anak Dedy, sementara yang lain menuntut transparansi dalam analisis kekayaan Dedy oleh KPK.
“Apakah ini hanya kebetulan, atau ada pola lain yang harus diperiksa lebih jauh?” tanya salah seorang pengguna media sosial.
Di sisi lain, para aktivis antikorupsi mendorong agar KPK tidak hanya memeriksa LHKPN Dedy, tetapi juga memastikan tidak ada aliran dana yang mencurigakan ke pihak-pihak tertentu, termasuk keluarga.
KPK menyatakan bahwa dalam waktu dua minggu, mereka akan memanggil Dedy jika analisis awal menunjukkan indikasi kuat adanya ketidaksesuaian dalam laporan kekayaannya.
“Kalau kita sudah memiliki data kuat, pasti akan dilakukan konfirmasi dan klarifikasi,” kata Herda. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: