• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Nasional

Anggaran Pendidikan Tak Boleh untuk MBG, CALS Ajukan Uji Materi ke MK

by Redaksi Bontang Post
18 Maret 2026, 11:00
in Nasional
Reading Time: 6 mins read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID – Penggunaan anggaran pendidikan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini digugat ke Mahkamah Konstitusi. Sejumlah akademisi yang tergabung dalam Constitutional and Administrative Law Society (CALS) mengajukan diri sebagai pihak terkait dalam uji materi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional dan APBN 2026.

Permohonan tercatat dalam perkara Nomor 40, 52, 55, dan 100/PUU-XXIV/2026. CALS menilai anggaran pendidikan tidak boleh dialihkan untuk program di luar fungsi inti pendidikan, termasuk MBG.

“Yang harus dijaga bukan hanya besaran 20 persen, tetapi juga kemurnian penggunaannya agar benar-benar untuk pendidikan,” ujar pihak CALS.

Para pemohon menegaskan pendidikan adalah mandat konstitusi yang harus dibiayai secara utuh dan tepat sasaran. Penggunaan anggaran pendidikan harus fokus pada kebutuhan inti penyelenggaraan pendidikan dan tidak menyimpang dari amanat Pasal 31 ayat (4) UUD 1945, yang menetapkan minimal 20 persen APBN untuk sektor pendidikan.

Baca Juga:  Bulan Depan, Ibu Hamil dan Balita di Bontang Bakal Dapat Makan Bergizi Gratis

CALS juga menyoroti kewenangan pemerintah dalam pengelolaan anggaran, menekankan perlunya pembatasan agar tidak terlalu luas tanpa pengawasan, terutama dalam kebijakan berdampak besar pada arah pendidikan nasional.

Beberapa akademisi menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran. Dosen Fakultas Hukum UI, Titi Anggraini, menyebut pengujian ini penting untuk memastikan anggaran negara sesuai konstitusi. Dosen Hukum Tata Negara UB, Dhia Al Uyun, menekankan alokasi 20 persen anggaran pendidikan tidak boleh mengurangi kegiatan belajar-mengajar. Sedangkan Dosen Hukum Tata Negara UGM, Yance Arizona, mengingatkan pengalihan anggaran dapat menghambat pemenuhan hak dasar masyarakat atas pendidikan. (KP)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: MBG
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Tol IKN Tak Hanya untuk Kendaraan: Jalur ‘Wildlife Crossing’ Dibangun Demi Beruang Madu dan Bekantan

Next Post

Wali Kota Bontang Larang ASN dan Pejabat Pakai Kendaraan Dinas untuk Mudik, Ada Sanksi Tegas

Related Posts

Belum Penuhi Standar IPAL, 12 Dapur MBG Kutim Dihentikan Sementara
Kaltim

74 Dapur MBG di Kaltim Disetop, Masalah Sanitasi Jadi Sorotan

11 April 2026, 08:30
9 Dapur MBG Bontang Disetop Sementara, Neni Tegaskan Ikuti Kebijakan Pusat
Pemkot Bontang

9 Dapur MBG Bontang Disetop Sementara, Neni Tegaskan Ikuti Kebijakan Pusat

8 April 2026, 08:30
Tahun Depan, Guru dan Relawan Posyandu Terima Program Makan Bergizi Gratis
Bontang

9 Dapur MBG di Bontang Dihentikan karena IPAL Tak Standar, 13 Ribu Pelajar Terdampak

6 April 2026, 15:59
Belum Penuhi Standar IPAL, 12 Dapur MBG Kutim Dihentikan Sementara
Kaltim

Belum Penuhi Standar IPAL, 12 Dapur MBG Kutim Dihentikan Sementara

6 April 2026, 14:30
Dapur MBG ke-19 di Bontang Lestari Diresmikan, Layani 565 Penerima Manfaat
Bontang

Dapur MBG ke-19 di Bontang Lestari Diresmikan, Layani 565 Penerima Manfaat

30 Maret 2026, 20:19
Distribusi MBG di Bontang Libur Saat Lebaran, Kembali Berjalan 31 Maret 2026
Bontang

Distribusi MBG di Bontang Libur Saat Lebaran, Kembali Berjalan 31 Maret 2026

16 Maret 2026, 09:05

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SPMB Bontang 2026 Dibuka Mei, Jalur Afirmasi Dapat Kuota 25 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 30 Penginapan di Bontang Kuala, Baru 2 yang Bayar Pajak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.