• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Nasional

Anggota DPR yang Kena Covid-19 Bakal Difasilitasi Isoman di Hotel Bintang 3

by BontangPost
28 Juli 2021, 10:19
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0
Ilustrasi Gedung DPR. Foto: Ricardo/JPNN.com

Ilustrasi Gedung DPR. Foto: Ricardo/JPNN.com

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR memberikan fasilitas berupa hotel bintang 3 bagi para anggota legislator hingga staf yang tengah menjalani isolasi mandiri Covid-19.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menjelaskan mengenai fasilitas isolasi mandiri di hotel bintang 3 bagi para wakil rakyat yang terkonfirmasi positif Covid-19. Indra Iskandar mengatakan, fasilitas tersebut disiapkan agar anggota DPR RI yang positif Covid-19 tidak lagi menjalani isoman di kompleks rumah dinas di Kalibata, Jakarta Selatan. Fasilitas hotel untuk isoman anggota DPR ini, tertuang dalam surat bernomor S/09596/SETJEN DPR RI/DA/07/2021 yang dikeluarkan pada hari Senin 26 Juli 2021.

“Saya sampaikan beberapa minggu lalu yang positif tinggal di rumah kompleks Kalibata itu juga dikomplain oleh anggota lain karena berisiko menularkan bagi lingkungan. Tentu ini menjadi masalah,” kata Indra kepada wartawan, Selasa (27/7).

Baca Juga:  Keanggotan Komisi DPR RI Ditetapkan, 3 Wakil Kaltim Tempati Komisi Baru

Dia juga menjelaskan kebijakan ini diambil setelah mempelajari dari fasilitas serupa yang ada di kementerian dan lembaga negara dan telah merujuk pada surat edaran Dirjen Perbendaharaan Negara Kementerian Keuangan nomor S-369/PB/2020 dan S-308/PB/2020.

“Di poin c disebutkan, dalam hal tidak tersedia mes atau asrama atau wisma kementerian/lembaga atau satker dapat menggunakan penginapan atau sejenisnya dengan mempertimbangkan ketersediaan dana,” ujar Indra.

Indra menegaskan pihaknya sebelumnya sudah melakukan penjajakan untuk mengantisipasi agar anggota dewan yang terpapar Covid-19 tidak menulari warga yang lain saat menjalani isolasi mandiri di kompleks rumah dinas di Kalibata. “Karena menimbulkan risiko di dalam rumahnya dan di dalam lingkungannya,” jelasnya.

Baca Juga:  310 Kursi Sidang Paripurna Perdana 2019 Kosong

Dia juga mengaku beberapa waktu lalu sempat diprotes lantaran beberapa belas rumah dinas digunakan untuk isolasi mandiri oleh anggota DPR.

“Mereka (anggota DPR,red) punya anak-anak kecil, takut, karena itu kan bisa ke mana-mana udaranya. Ya, kami prepare untuk mengatasi ini, karena ini kan sangat serius, persoalan Covid-19 ini sudah darurat, jadi cara berpikir kami ya mengamankan semuanya,” sambungnya.

Dia juga mengungkapkan tak hanya bagi anggota, fasilitas tersebut juga bisa digunakan oleh staf di lingkungan DPR. “Termasuk staf, PNS, tanpa keluarga tapi ya, yang ditanggung negara,” ungkapnya. Indra menegaskan hal ini hanya sebagai persiapan dan berharap fasilitas isolasi mandiri di hotel bintang 3 itu tidak terpakai. (mcr8/jpnn)

Baca Juga:  DPR-Kemendagri Usulkan E-Voting di Pemilu Mendatang
Tags: dpr
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Serapan APBD Rendah, Komisi II Bakal Panggil OPD

Next Post

Capaian Vaksinasi di Kaltim Masih Rendah

Related Posts

Keanggotan Komisi DPR RI Ditetapkan, 3 Wakil Kaltim Tempati Komisi Baru
Bontang

Keanggotan Komisi DPR RI Ditetapkan, 3 Wakil Kaltim Tempati Komisi Baru

23 Oktober 2024, 12:31
DPR-Kemendagri Usulkan E-Voting di Pemilu Mendatang
Nasional

DPR-Kemendagri Usulkan E-Voting di Pemilu Mendatang

26 April 2019, 18:00
310 Kursi Sidang Paripurna Perdana 2019 Kosong
Breaking News

310 Kursi Sidang Paripurna Perdana 2019 Kosong

8 Januari 2019, 18:47

Terpopuler

  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Pastikan Isu Jasad Bayi Ditukar Bantal di Bontang Rekayasa, Perempuan Akui Tak Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.