BANJARNEGARA – Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan anggota Exco PSSI Papat Yunisal sebagai saksi untuk tersangka Johar Lin Eng di Pengadilan Negeri (PN) Banjarnegara, Jawa Tengah, Senin (13/5/2019).
Dalam kesaksiannya, Papat mengaku bahwa perkenalan awal dengan Manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani kembali melalui perantara Johar. Hal tersebut berawal ketika dirinya sedang mencari sosok manajer untuk timnas putri U-16 Indonesia.
’’Saya kenal Lasmi dari Pak Johar melalui WA. Saat itu timnas sepak bola putri ada event di Kyrgyzstan. Pak Johar kasih solusi ada orang yang paham sepak bola dan ada potensi,’’ bebernya.
Setelah itu, Lasmi menghubunginya dan mengajak bertemu. Ada pembicaraan yang ingin disampaikan.
Di dalamnya termasuk rencana Banjarnegara menjadi lokasi pemusatan latihan timnas putri.
’’Kemudian saya datang untuk survei lokasi. Mulai dari mes, stadion, dan lainnya,’’ terangnya.
Nah, ketika melakukan survei, ditemukan bahwa beberapa lokasi tidak layak. Terutama mes untuk pemain. Akhirnya, Papat punya keputusan lain untuk hal tersebut.
’’Kemudian saya lihat Hotel Surya Yudha. Di sana sarana dan prasarananya layak. Akhirnya diputuskan timnas menginap di sana,’’ paparnya.
Di situlah terjadi masalah. Untuk pembiayaan selama pemusatan latihan yakni mulai 2 Agustus sampai 13 September, total dana yang dihabiskan mencapai Rp 300 juta. Itulah yang kemudian dipersoalkan Lasmi.
’’Dari jumlah itu memang belum dikembalikan 50 persen dari PSSI sesuai yang dijanjikan. Sebab, ada laporan pertanggungjawaban yang belum lengkap,” katanya.
Dia menjanjikan, apabila laporan itu sudah lengkap, PSSI akan mengembalikan 50 persen kekurangan itu.
Selain itu, Papat juga menerangkan terkait transferan Rp 10 juta kepadanya dan ada bukti transferan.
Transferan yang diberikan Lasmi ketika berada di Kyrgystan bersama timnas Indonesia putri U-16. Transferan yang terjadi pada perhelatan Kualifikasi Piala Asia.
Dia menjelaskan, awalnya tidak pernah meminta transferan tersebut. Saat itu, dia sedang keluar membeli obat bagi pemain timnas.
’’Saat itu saya tanya melalui WhatsApp, Bu Lasmi di mana? Sebab, saya mau pamit. Namun, dia bilang ini ada uang Rp 10 juta, kemudian saya balas terima kasih,’’ terangnya di majelis persidangan kemarin.
Namun, uang tersebut tidak semua digunakannya. Sebanyak Rp 3,5 juta dikirimkannya kepada tersangka lainnya, yakni Anik Yuni Artika Sari.
Alasannya, ada kekurangan dana ketika timnas melakukan pemusatan latihan di Banjarnegara. Transferan itu untuk membayarnya.
’’Kurang Rp 25 juta. Saat itu Tika tidak berani meminta sendiri (kepada Lasmi),’’ tegasnya. (rid/ham/jpnn)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post