BONTANG – Rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang APBD 2019 telah dilaksanakan, Selasa (27/11) lalu. Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni dalam pendapat akhirnya menyampaikan bahwa APBD 2019 sejumlah Rp 1,4 triliun.
Rinciannya, jumlah pendapatan daerah sebesar Rp 1,3 triliun. Meliputi, pendapatan asli daerah sebesar Rp 169 miliar, dana perimbangan Rp 958 miliar, serta lain-lain pendapatan yang sah Rp 174 miliar.
“Ini masih bisa bergeser. Karena belum termasuk bantuan keuangan (bankeu) dan dana alokasi khusus (DAK) yang belum ada rumahnya,” kata Neni.
Sementara, untuk belanja daerah dialokasikan Rp 1,4 triliun. Rinciannya belanja tidak langsung sebesar Rp 463 miliar dan belanja langsung Rp 939 miliar. Adapun pembiayaan daerah sebesar Rp 100 miliar. Pos ini bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) 2018.
Neni pun memberikan apresiasi terhadap lima fraksi DPRD. Pasalnya mereka telah menyetujui raperda tersebut untuk disahkan. “Walaupun di setiap pembahasan terjadi perbedaan pendapat, tetapi itu merupakan bentuk kepedulian wakil rakyat terhadap masa depan Kota Bontang,” ujarnya.
Raperda ini merupakan hasil pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Adapun koreksi dari anggota dewan akan dijadikan bahan penyempurnaan dalam meningkatkan kinerja pada pelaksanaan pembangunan daerah. Sesuai visi dan misi pemkot Bontang.
“Sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan kota Bontang di masa-masa yang akan datang,” tutur Neni.
Selanjutnya, rancangan APBD tersebut akan disampaikan kepada Pemprov Kaltim untuk dilakukan evaluasi. Turut hadir dalam rapat paripurna ini Wakil Kali Kota Bontang Basri Rase, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta 19 pimpinan dan anggota dewan. (ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: