SAMARINDA – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim tahun 2018 dipastikan mengalami penurunan. Bila dibandingkan Perubahan APBD 2017 tahun ini. Dengan angkanya dipastikan Rp 8,451 triliun, menunjukkan terjadinya penurunan 3,32 persen dari Perubahan APBD 2017 yang sebelumnya sebanyak Rp 8,834 triliun.
Kepastian angka ini didapatkan setelah Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak bersama Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun menandatangani persetujuan kesepakatan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rancangan APBD 2018, Kamis (30/11) kemarin. Setelah sebelumnya mayoritas anggota DPRD Kaltim yang hadir pada rapat paripurna tersebut menyatakan persetujuannya.
“Rancangan APBD 2018 ini adalah hasil optimal yang bisa dicapai setelah mempertimbangkan berbagai kendala yang ada. Baik faktor-faktor eksternal maupun internal,” kata Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak dalam pendapat akhirnya.
Dia memaparkan, belanja tidak langsung dalam APBD 2018 mengalami penurunan sebesar 6,89 persen dibandingkan APBD Perubahan 2017. Dengan alokasi Rp 5,187 triliun, maka penurunannya sebesar Rp 383,55 miliar.
Rinciannya terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp 1,673 triliun, atau menurun sebesar Rp 25,42 miliar dari alokasi APBD Perubahan 2017. Untuk belanja hibah diketahui sebesar Rp 1,047 triliun, sedangkan belanja bantuan sosial sebesar Rp 5,50 miliar. Lantas, belanja bagi hasil kepada kabupaten/kota nilainya mencapai sebesar Rp 1,89 triliun.
“Untuk belanja bantuan keuangan sebesar Rp 551,84 miliar dan belanja tidak terduga sebesar Rp 17,5 miliar,” beber Awang Faroek.
Sedangkan untuk belanja langsung, alokasinya mencapai Rp 3,354 triliun. Artinya mengalami kenaikan sebesar Rp 90,15 miliar atau 2,76 persen dari APBD Perubahan 2017. Alokasi dana tersebut dibagi ke masing-masing prioritas pembangunan yang meliputi 28 bidang.
Alokasi tertinggi masuk di bidang pekerjaan umum dan penataan ruang sebesar Rp 1,372 triliun. Sementara alokasi terkecil ada di bidang penelitian dan pengembangan sebesar Rp 3,32 miliar.
“Secara nominal rancangan APBD 2018 telah disetujui secara bersama. Diharapkan dapat lebih mengoptimalkan pembiayaan prioritas pembangunan yang sedang kita laksanakan secara berkelanjutan dan berkesinambungan,” tuturnya.
Sementara itu Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun mengatakan, setelah raperda ini disetujui, pihaknya bersama pemprov bakal membawa rancangan APBD 2018 ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Kami akan menyampaikan draf rancangan APBD 2018 ini ke Kemendagri untuk segera dilakukan evaluasi,” kata pria yang karib disapa Alung ini.
Menurut Alung, jumlah pendapatan dalam rancangan APBD ini masih belum maksimal. Hal ini dikarenakan masih belum membaiknya kondisi keuangan di daerah. Dalam dokumen rancangan APBD 2018 tercantum bahwa pendapatan sebesar Rp 8,341 triliun sementara sisa lebih penggunaan anggaran (SiLPA) APBD 2017 mencapai Rp 200 miliar.
Alung menjelaskan, pendapatan tersebut rinciannya terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 3,32 triliun. Dana perimbangan dari pusat sebesar Rp 4,048 triliun, serta pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp 11,98 miliar. “Pendapatan ini diproyeksikan dengan asumsi pertumbuhan ekonomi tahun 2018 sebesar 5,8 persen dengan inflasi 3,5 persen,” jelasnya.
Lebih lanjut dia menguraikan, postur APBD 2018 sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pada sektor pendidikan yang dipersyaratkan minimal 20 persen misalnya, telah dialokasikan sampai 25 persen. Sementara untuk infrastruktur dengan batas minimal 21 persen, dalam APBD 2018 dialokasikan sebanyak 23 persen.
“Lalu untuk bidang kesehatan, batasnya kan 10 persen. Nah kami alokasikan sebesar 17 persen. Jadi yang wajib-wajib sudah kami alokasikan sesuai dengan ketentuan, bahkan lebih dari yang ditentukan,” pungkas politisi Partai Golkar ini. (luk)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: