SAMARINDA – Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kaltim 2018 belum berakhir. Penyebabnya, terdapat anggaran belanja yang belum disepakati antara DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry mengungkapkan, dua anggaran belanja yang masih alot itu yakni hibah bantuan sosial (bansos) dan anggaran untuk Sekretariat Dewan (Setwan) Kaltim.
Diakui Sarkowi, sejatinya hibah bansos senilai Rp 80 miliar itu telah direncanakan sejak 2016 lalu. Namun penganggarannya ditunda karena terjadi defisit anggaran pemerintah daerah. Saat ini, bansos kembali ditagih masyarakat Benua Etam.
“Masyarakat yang telah ada daftar namanya ini mengeluh semua pada DPRD. Kenapa hibah bansos ini tidak cair? Itu pertanyaan mereka ke DPRD. Kami minta di rapat Banggar supaya itu dimasukkan,” kata Sarkowi, Rabu (12/9) kemarin.
Namun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim melalui TAPD tidak sepakat dengan usulan tersebut. Alasannya, pemprov tidak ingin mengurangi belanja untuk program-program lain.
Sejumlah program pemerintah yang diminta tetap dianggarkan tersebut yakni proyek pembangunan infrastruktur. Banggar menyarankan, pembangunan fisik tersebut dianggarkan di APBD 2019.
“APBD murni itu kami prediksi paling lambat bulan Oktober atau November sudah selesai. Yang jelas kan sebelum batas akhir, kami sudah sahkan. Karena begitu APBD Perubahan selesai, langsung kami bahas APBD 2019,” terangnya.
Sementara anggaran Setwan Kaltim disepakati oleh DPRD senilai Rp 34 miliar. Namun TAPD hanya menyepakati Rp 10 miliar. Jumlah tersebut dinilai tidak cukup untuk membiayai kegiatan-kegiatan di DPRD Kaltim.
Sarkowi beralasan, apabila anggaran Rp 34 miliar itu tidak dipenuhi, maka kegiatan reses DPRD terancam tidak dilaksanakan. Padahal di akhir tahun 2018, reses menjadi kewajiban setiap wakil rakyat.
“Kalau kami tidak turun ke masyarakat, itu akan jadi masalah. Bayangkan 55 anggota DPRD loh. Memang cukup besar anggarannya. Enggak cukup Rp 10 miliar. Gimana mau cukup segitu? Hasil dari Sekwan (Sekretaris Dewan) cukupnya segitu (Rp 34 miliar, Red.),” sebutnya.
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kaltim itu menyebut, TAPD memiliki alasan atas besaran alokasi anggaran untuk Setwan tersebut. Setwan dianggap setara dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain di lingkungan Pemprov Kaltim.
Secara keseluruhan disepakati anggaran untuk OPD di Pemprov Kaltim senilai Rp 87 miliar. Oleh TAPD, perbandingan anggaran untuk puluhan OPD dan Setwan dianggap terlampau jauh.
Namun penilaian TAPD itu dianggap keliru. “Memang Setwan ini sendirian. Tetapi kan enggak bisa begitu cara berpikirnya. Namanya legislatif dan eksekutif kan. Jadi enggak bisa disamakan dengan OPD yang lain,” tegasnyanya.
Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Syahrun memastikan APBD Perubahan akan disepakati dengan TAPD pada Senin (17/9) mendatang. Dua hari berikutnya, anggaran perubahan itu akan ditanggapi oleh seluruh fraksi di DPRD Kaltim.
“Senin itu nota kesepahaman. Kemudian Rabu tanggapan fraksi. Kami usahakan tanggal 28 September sudah final laporan Banggar,” tandas Syahrun. (*/um)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: