bontangpost.id – Kebijakan Satpol PP Bontang yang memecat honorer, karena positif menggunakan narkoba dinilai tebang pilih. Itu karena satu PNS yang juga terbukti memakai narkoba hanya menjalani rehabilitasi.
Dikatakan anggota DPRD Bontang Bakhtiar Wakkang, para honorer tersebut selayaknya juga mendapat perlakuan yang sama. Tidak hanya melihat status kepegawaian.
“Bukannya saya tidak mendukung perang terhadap narkoba, tapi harus ada keadilan. Kalau PNS hanya rehabilitasi, honorer juga. Kalau ada yang dipecat, semua harus dipecat. Jangan ada pilih kasih,” kata legislator yang akrab disapa BW tersebut.
Baca juga; 5 Personel Satpol PP Bontang Pakai Narkoba, ASN Direhab, 4 Honorer Dipecat
Jika kebijakan rehabilitasi diambil sebagai bentuk pembinaan, ucap BW, maka honorer juga berhak dibina. Di sisi lain, dia turut menagih janji Wali Kota Bontang Basri Rase yang pernah menyebut bakal memecat PNS yang terbukti menggunakan narkoba. Sedangkan selama ini PNS yang terlibat hanya mendapat rehabilitasi, alih-alih diberhentikan. “Harus tegas lah,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, lima personel Satpol PP Bontang positif menggunakan narkoba.
Kepala Satpol PP Kota Bontang Ahmad Yani mengatakan, lima personel tersebut terdiri dari empat TKD dan satu ASN.
“Empat TKD itu langsung dipecat,” katanya, Senin (11/12/2023).






