BONTANG – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) meminta masyarakat melaporkan jika mengetahui adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak netral. Hal itu ditekankan Komisioner Panwaslu Bontang, Nasrullah saat acara sosialisasi belum lama ini. Pihaknya juga meyakinkan agar masyarakat tak perlu khawatir dan menyerahkan seluruhnya ke Panwaslu Bontang.
Acara yang digelar KPU Bontang di Hotel Oak Tree beberapa waktu lalu dihadiri perwakilan dari 14 partai politik. Sekjen Gerindra Bontang menanyakan banyaknya keterlibatan TNI, Polri ataupun ASN. Tetapi kasusnya hanya sampai di pelaporan saja dan tidak ada tindak lanjutnya.
Menanggapi hal tersebut, Nasrullah mengatakan laporan yang masuk ke pihaknya akan ditindaklanjuti berdasarkan jenis pelanggarannya. Antara memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat, itu bisa dilihat dari hasil kajian. “Kami kaji dulu, jika terdapat tindak pidana maka dilanjut ke kepolisian. Karena tidak mungkin kami menindak tersangka tanpa bukti,” jelas Nasrullah, belum lama ini.
Nasrullah mengatakan saat kampanye sesuai dengan UU nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur dan Wali Kota jelas sanksinya. Apalagi, jika terdapat unsur SARA didalamnya. Tetapi, jika melaporkan dan tidak terbukti, maka pelapor bisa dilaporkan balik atas tuduhan pencemaran nama baik. “Oleh karena itu, jika benar-bear memenuhi syarat bisa dilaporkan untuk pelanggaran kode etik bagi ASN. Serta TNI Polri yang ada kaitannya. Tidak perlu khawatir, serahkan saja pada kami,” ujarnya.
Dari PKB, Suatoro mempertanyakan apakah Panwaslu akan bergerak jika ada laporan atau bisa menindaklanjuti tanpa laporan? Nasrullah menanggapi bahwa Panwaslu, serta KPU itu bagian dari masyarakat. Sehingga siapapun bisa melaporkannya. Ketika ada temuan, sebagai upaya untuk pencegahan pihaknya telah melakukan sosialisasi partisipatif. Karena banyaknya jumlah penduduk Bontang, tidak mungkin Panwaslu mengawasi sendiri. Sehingga dibutuhkan peran serta dari masyarakat Bontang. “Kami tidak diam karena kami terus bergerak, oleh karena itu, peran serta dari masyarakat ketika ada pelanggaran untuk melaporkan itu yang kami harapkan,” pungkasnya. (mga)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: