SANGATTA – Sepanjang 2018 ini tersedia 13 program penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (Pamsimas) di Kutim. Hal itu diketahui saat rapat koordinasi percepatan pelaksanaan program Pamsimas oleh Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) di Ruang Tempudau, Kantor Bupati, kemarin.
Mewakili Kepala Dinas Perkim AM Fitra Firnanda, Kasi Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Mohammad Noor mengungkapkan, program pamsimas tahun ini terbagi melalui dua pendanaan. Rinciannya, 10 pamsimas dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan tiga sisanya lewat Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2018.
Pamsimas dari ABPN di antaranya di Desa Cipta Graha Kecamatan Kaubun, Desa Kebun Agung Kecamatan Rantau Pulung. “Sedangkan dari APBD, di Desa Melan, Kecamatan Long Mesangat, dan Desa Rantau Sentosa, Kecamatan Busang,” ujar Noor.
Dia juga menambahkan, pelaksanaan pamsimas dilakukan dengan cara swadesa. Yakni mulai dari pekerja hingga material memanfaat dari desa tersebut. Konsep ini digunakan bertujuan memberdayakan masyarakat. “Perkim (dinas, Red.) sebagai pengelola dan pengawas saja,” tuturnya.
Dalam rakor yang dihadiri para kepala desa tersebut, Noor mengingatkan agar pihak desa selaku pelaksana dan melibatkan masyarakat. Yaitu dalam pengerjaan agar memperhatikan waktu sehingga program bisa selesai sesuai rencana. “Waktunya empat bulan setelah penandatanganan kontrak,” terang dia.
Seperti diketahui, program pamsimas merupakan salah satu solusi pemerintah dalam menyikapi kebutuhan air bersih. Khususnya pada daerah yang belum terjangkau air bersih dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post