• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Nasional

Aturan Perlindungan Anak di Internet Diusulkan, Target Rampung Juli

by Redaksi Bontang Post
20 April 2024, 13:30
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika mengusulkan regulasi untuk perlindungan ruang digital khusus buat anak.

“Kami sudah mengusulkan RPP (Rancangan Peraturan Pemerintah) untuk Child Online Protection, ini adalah turunan dari UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik),” kata Menkominfo Budi Arie Setiadi di kantornya, Jakarta, Jumat (19/4).

Saat ini, regulasi dari child online protection masih dalam tahapan penggodokan dan harmonisasi bersama dengan beberapa pihak terkait. Rencananya regulasi ini baru akan dirilis pada Juli 2024.

“Juli lah mudah-mudahan. Lagi digodok, diharmonisasi,” ucap dia.

Isinya adalah terkait perlindungan pada anak di ruang digital sekaligus literasi pada orang tua. Contohnya, larangan buat anak mengakses situs-situs yang tidak sesuai dengan usia agar tidak terjadi penyimpangan perilaku pada anak.

Baca Juga:  Prancis Haramkan Gadget di Sekolah

“Ya bahwa anak jangan mengakses situs-situs yang belum waktunya mereka konsumsi,” kata Budi.

“Kedua, ini kan kalau hubungannya dengan pertanyaan pornografi anak-anak ini kan korban dari perilaku-perilaku menyimpang yang dilakukan baik kekerasan maupun pornografi anak. Bayangin coba di kontennya ada gambar (pornografi) anak kecil,” lanjut dia.

Soal bentuk literasi orang tuanya, Menkominfo menyebut bentuknya bisa berupa kampanye dan sosialisasi supaya orang tua agar sadar soal tantangan jaman digitalisasi.

“Supaya orang tua kita juga sadar, paham ini zaman digitalisasi ya. Sehingga juga anak-anak bisa di tracking, konsumsi apa (di internet),” kata dia.

Dalam pelaksanaannya, nanti Kemenkominfo akan langsung bekerjasama dengan berbagai lembaga termasuk Komite Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dalam menindak laporan-laporan konten ilegal yang diakses anak-anak.

Baca Juga:  Lama Dinanti, Samsung Siapkan Ponsel Lipat Ramah Kantong

“Kita (Kemenkominfo) langsung takedown-lah kalau itu supaya sosial media yang berhubungan dengan tindak kekerasan terhadap anak,” kata Budi Arie Setiadi.

Meski begitu, Budi menyebut aturan ini tak berarti bakal melarang semua produk budaya populer yang tak cocok dikonsumsi anak. Gim dan film contohnya.

“Kalau gim itu ada ratingnya kan. Nah itu juga makanya kan saya selalu bilang, kayak film. Kan ada ratingnya kan. 17 tahun ke atas, atau 13 (tahun ke atas),” ujarnya.

“Kan bukan berarti filmnya dilarang dong. Makanya kebijakan pemirsa, kan saya selalu bilang gitu kan. Jadi orang tuanya (yang atur), anaknya jangan nonton dong,” ujar Budi.

“Kan kita enggak bisa ngelarang, misalnya, film atau game karena 17 tahun. Yang ada kita jaga supaya jangan dikonsumsi (anak). (cnn)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: gadget
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Transportasi Gratis untuk Masyarakat Bontang Direalisasikan Tahun Depan

Next Post

Penyaluran Bentuan Keuangan Provinsi Kaltim ke Kabupaten Kota Dinilai Tak Merata

Related Posts

Lama Dinanti, Samsung Siapkan Ponsel Lipat Ramah Kantong
Ragam

Lama Dinanti, Samsung Siapkan Ponsel Lipat Ramah Kantong

5 Maret 2023, 14:02
Breaking News

Prancis Haramkan Gadget di Sekolah

3 Agustus 2018, 14:08
Game Om Telolet Om Sudah Ada di Android, Klik di Sini
Breaking News

Game Om Telolet Om Sudah Ada di Android, Klik di Sini

22 Desember 2016, 12:28

Terpopuler

  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.