SANGATTA – Humas Polda Kaltim merilis kasus kriminal di Kutim sejak empat bulan terakhir ini. Baik kasus narkoba, penganiayaan, sajam, dan lainnya. Kasubbid Penmas Polda Kaltim, Yustiadi mengatakan, dari beberapa kasus kriminal tersebut, kasus narkoba paling mendominasi. Bulan Mei 13 kasus, Juni 18 kasus, Juli 3 kasus, dan Agustus 9 kasus.
“Total selama empat bulan ini sebanyak 32 kasus,” ujar Yustiadi.
Semua kasus tersebut sudah masuk P21 dan proses lidik. P21 sebanyak 15 kasus, dan proses sidik 26 kasus. Ini merupakan semua rangkuman dari empat bulan terakhir.
“Proses lidik pada bulan Mei 13 kasus, lidik bulan Juni 8 kasus, P21 8 kasus dan lidik 3 kasus pada bulan Juli, dan P21, 7 kasus dan 2 kasus pada Agustus,” jelasnya.
Jika melihat rangkaian kasus tersebut, maka Kutim masuk darurat narkoba. Sebab, setiap bulan ditemukan beberapa kasus dengan jumlah yang mencengangkan. Ini merupakan jumlah yang terdata, belum termasuk data incaran dan yang tak terpantau aparat.
“Kutim memang masuk darurat. Tetapi kami apresiasi Polres Kutim, karena berhasil menangkap peredaran narkoba,” katanya.
Disinggung masalah peringkat, Yustiadi enggan memberikan jawaban. Untuk diketahui, Kutim masuk peringkat 4 se-Kaltim, terhadap kasus narkoba.
“Kami tak melihat peringkat. Paling utama ialah penanganan kasus. Kutim sendiri terbilang baik,” katanya.
Polda berpesan, agar kiranya Polres Kutim terus giat menangani masalah narkoba. Siapapun yang berbuat, wajib ditindak tegas. Termasuk anggota sendiri.
“Kita nyatakan perang terhadap narkoba. Kami juga menghimbau kepada orang tua agar menjaga anaknya dari narkoba. Termasuk pergaulan bebas yang mengarah kepada narkoba,” pesannya. (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: