SAMARINDA -Tulisan pengumpul barang bekas (pemulung) dilarang masuk ke area perumahan, bukan sekadar pajangan. Namun, Ahmad Irawan (33), menggunakan modus membawa gerobak untuk melancarkan aksinya. Setelah pemeriksaan mendalam di Polsek Samarinda Kota, kemarin (31/3), Irawan menyebut delapan motor berhasil dibawa kabur. Dijual ke Muara Kaman, Kukar. Uangnya untuk biaya kehidupan di ibu kota Kaltim.
Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota Ipda Abdilah Dalimunthe menjelaskan, Irawan telah menjadi target operasi (TO) anggotanya. “Ditangkapnya tidak sengaja, saat di acara Kuda Lumping kemarin. Dia buat keributan di sana,” tutur perwira balok satu tersebut.
Pelaku yang bermukim di Jalan Persemaian, Blok A, Kelurahan Sungai Kapih, Sambutan itu, namanya sudah dikantongi polisi sejak awal Maret lalu. Setelah ditelusuri, Irawan beraksi delapan kali. “Tujuh di antaranya di wilayah hukum kami (Polsek Samarinda Kota), satu lagi di Sungai Pinang,” sambung Dalimunthe.
Selain menjual kembali motor hasil curiannya, di daerah Muara Kaman, Kukar, sebagian juga ada yang dilepas dari rangka motor, alias dijual terpisah. “Ada juga yang dijual kiloan sama dia,” tegasnya. Polisi sampai mengambil dari tangan beberapa orang di daerah perkebunan.
Diakui Irawan, motor yang dibawa ke Muara Kaman, langsung dibawanya begitu saja. “Enggak ada yang pesan, Mas,” sebutnya kemarin. Aksinya, disebut menyasar motor-motor yang tidak terkunci setang. “Langsung dorong saja. Disembunyikan dulu,” akunya.
Sebagian motor yang dijual terpisah, dia mendapat keuntungan Rp 250 ribu. Sementara yang utuh, dan dibawa ke Muara Kaman, dia bisa menerima hingga Rp 2 juta per motornya. Lima motor yang kini jadi barang bukti, berupa Honda Supra dua unit, Honda Revo, Yamaha Jupiter Z, dan satu motor jenis klasik. Menurut Dalimunthe, Irawan bisa terjerat pasal berlapis. “Jelas pasal tentang pencuriannya, dan bisa jadi terkait senjata tajam juga,” pungkasnya. (*/dra/kri/kpg)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post