Wajib Belajar di Rumah, Minta Orangtua Awasi
BONTANG – Bagi pelajar yang masih sering keluyuran malam terutama jam wajib belajar mulai pukul 19.00 hingga 21.00 siap-siap berurusan dengan Satpol PP.
Pasalnya Dinas Pendidikan (Disdik) Bontang sudah melibatkan Satpol PP untuk merazia atau mengangkut para pelajar yang masih ditemukan keluyuran di malam hari.
Sekretaris Disdik Anwar Sanusi mengatakan, aturan wajib belajar malam hari ini sudah diatur dalam Peraturan Walikota (Perwali) No 8 tahun 2008, tentang wajib belajar dari pukul 19.00 wita hingga 21.00 Wita. “Kami sudah berkoordinasi dengan Satpol PP agar ikut mengawasi dan merazia pelajar yang masih ditemukan keluyuran malam. Ini juga perintah dari Bu Wali (kota, Red.),” tegas Anwar beberapa waktu lalu.
Bahkan, kata dia, sejumlah poin mekanisme tambahan telah diusulkan masuk sebagai dasar penegakan Perwali. Di antaranya kewajiban bagi seorang pelajar memiliki kartu pelajar sebagai bukti identitas diri.
“Sudah ada surat edaran yang disampaikan ke setiap sekolah, agar menyampaikan ke orang tua supaya mengawasi anaknya belajar di rumah,” tutur Anwar.
Diaktifkannya Perwali ini juga untuk meminimalisir tingkat kenakalan remaja dan meningkatkan prestasi pelajar. Harapannya pelajar benar-benar memanfaatkan waktu malam hari untuk belajar di rumah. Apalagi, belakangan ini marak ditemukan bentuk kenakalan remaja yang menjurus ke arah negatif.
Sebelumnya, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni mengeluarkan kebijakan mengaktifkan kembali wajib belajar yang diperuntukan bagi para siswa di Kota Taman.
“Saya akan mengaktifkan lagi wajib jam belajar yang pernah diberlakukan jaman Pak Sofyan (Hasdam, Red.). Para siswa jangan keluar malam mulai pukul 19.00 – 21.00 wita. Nanti kalau ada yang bandel akan kita suruh petugas Satpol PP razia,” tegas Neni.
Menurutnya, diberlakukannya lagi aturan jam wajib belajar ini adalah langkah antisipasi pemerintah terhadap kenakalan remaja.
“Saya prihatin dan sedih, kalau malam saya lihat banyak anak – anak yang saya yakin itu pelajar menghabiskan waktu di kafe. Kok pada gak belajar ya? Makanya saya akan berlakukan lagi jam wajib belajar. Biar gak ada lagi yang keluar malam dengan aktivitas yang tidak jelas. Sayang masih muda,” tegas Wali Kota.
Wali Kota juga mengimbau jam belajar malam yang diberlakukan untuk para siswa ini merupakan bagian dari pemerintah untuk menggaungkan revolusi mental.
“Kami sudah komitmen apa yang diintruksikan Pak Presiden soal revolusi mental juga akan kami jalankan di daerah,” jelasnya.
Apalagi kata Neni, revolusi mental sejalan dengan jargon Kota Bontang yakni menjadikan Bontang sebagai Kota Agamis. “Para ulama, tokoh masyarakat dan semua pihak tentu saya yakin bisa sama-sama mengambil peran dalam mewujudkan Bontang sebagai kota Agamis,” pungkasnya. (red)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post