• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kriminal

Ayah Tiri di Kutai Kartanegara Ditangkap Polisi karena Lecehkan Anak Berusia 17 Tahun

by BontangPost
9 Juli 2026, 14:24
in Kriminal
Reading Time: 2 mins read
0
Ilustrasi kekerasan.

Ilustrasi kekerasan.

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID – Akibat gelap mata oleh nafsu, seorang pria 47 tahun tega melakukan aksi bejat terhadap anak tirinya yang masih berusia 17 tahun. Peristiwa memilukan yang terjadi di sebuah desa di Kecamatan Kembang Janggut, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tersebut kini telah ditangani Polsek Kembang Janggut.

Pihak kepolisian langsung bergerak cepat begitu mendapatkan laporan dari pihak kerabat korban mengenai insiden yang terjadi pada Sabtu (4/7/2026) dinihari akhir pekan lalu.

“Begitu menerima laporan dari kerabat korban, petugas kami langsung bergerak. Terlapor berhasil diamankan pada Minggu siang dan kini sudah ditahan sebagai tersangka,” ujar Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar, melalui Kapolsek Kembang Janggut AKP Dedi Supriyanto pada Rabu kemarin.

Baca Juga:  Kiai Ashari Ditangkap di Wonogiri, Tersangka Pemerkosaan 50 Santriwati di Pati
Kejadian bermula di sebuah mes perusahaan perkebunan di Kembang Janggut ketika korban sedang tidur terlelap di kamarnya. Menjelang dinihari, korban sempat terbangun karena mendengar suara pintu kamar dibuka dan melihat ayah tirinya masuk, namun ia mengira sang ayah hanya ingin mengambil obat nyamuk.

Ro kemudian mendekat, berbaring di samping korban, lalu mulai melakukan tindakan pelecehan secara paksa. Korban yang terkejut langsung menyadari bahaya ketika pelaku melontarkan kata-kata sebelum mencoba menindih tubuhnya. “Maafkan saya. Saya sudah tidak tahan lagi,” ucap tersangka.

Korban berhasil mempertahankan diri dengan melakukan perlawanan fisik di saat-saat krusial. “Korban menendang tubuh bapak tirinya, kemudian berlari ke luar barak. Korban kemudian datang ke barak yang dihuni kerabat dekatnya. Setelah itulah perbuatan tersangka dilaporkan ke petugas kami,” kata AKP Dedi Supriyanto menjelaskan kronologi penyelamatan diri korban.

Baca Juga:  Ayah Tiri di Balikpapan Tega Cabuli Anaknya yang Berkebutuhan Khusus

Polisi kemudian menggelandang tersangka ke Mapolsek Kembang Janggut tanpa perlawanan. Di hadapan tim penyidik, dia mengakui semua perbuatannya dan berdalih bahwa aksi nekat tersebut dipicu oleh konflik rumah tangga dengan ibu kandung korban yang membuatnya tidak bisa menyalurkan hasrat seksualnya.

“Saya terpaksa begitu karena sudah tidak kuat menahan nafsu. Sudah lama tidak begituan sama istri. Sebab hubungan kami sedang tidak baik-baik saja,” kata Ro mengakui motif di balik tindakan kriminalnya tersebut.

Akibat perbuatan bejatnya, Ro kini harus mendekam di sel tahanan Mako Polsek Kembang Janggut dan bersiap menghadapi proses hukum lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*)

Tags: kekerasan seksualKekerasan Seksual AnakKekerasan Seksual Perempuan dan Anak
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

Next Post

Mantan Wali Kota Bontang Basri Rase Gugat Perdata Rp29,3 Miliar, Minta Aset Tergugat Disita

Related Posts

Pengakuan Pimpinan Ponpes di Bontang Selatan Terkait Laporan Pelecehan Seksual; Mencuat Sejak 2024, Korban Trauma Berat
Kriminal

Pengakuan Pimpinan Ponpes di Bontang Selatan Terkait Laporan Pelecehan Seksual; Mencuat Sejak 2024, Korban Trauma Berat

27 Oktober 2026, 17:03
Mahasiswa Unmul Diduga Lecehkan 10 Mahasiswi, Terduga Pelaku Diskorsing 1 Semester
Kriminal

Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bontang, Korban Disebut Lebih dari Lima Orang

26 Oktober 2026, 14:16
Lansia di Bontang Diduga Lecehkan Anak Temannya, Sempat Kabur hingga Dikejar Warga
Kriminal

Lansia di Bontang Jadi Tersangka Pelecehan Anak, Polisi Sebut Pernah Terjerat Kasus

2 Oktober 2026, 07:04
Lansia di Bontang Diduga Lecehkan Anak Temannya, Sempat Kabur hingga Dikejar Warga
Kriminal

Lansia di Bontang Diduga Lecehkan Anak Temannya, Sempat Kabur hingga Dikejar Warga

30 September 2026, 22:47
Datang Minta Hotspot, Pria Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Penjaga Kedai di Bontang
Kriminal

Datang Minta Hotspot, Pria Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Penjaga Kedai di Bontang

20 Agustus 2026, 20:15
Perampokan di Sangatta Berujung Dugaan Kekerasan Seksual, Suami Diikat dan Dipaksa Menyaksikan Aksi Pelaku
Kriminal

Perampokan di Sangatta Berujung Dugaan Kekerasan Seksual, Suami Diikat dan Dipaksa Menyaksikan Aksi Pelaku

19 Juli 2026, 21:26

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.