bontangpost.id – Mabes Polri menyatakan tengah mendalami rekaman percakapan elektronik yang diduga menjadi salah satu bukti ancaman pembunuhan terhadap Brigadir J.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan percakapan yang berkaitan dengan dugaan pembunuhan berencana tersebut didalami tim penyidik di laboratorium forensik.
Hal tersebut disampaikan Dedi merespons pernyataan keluarga Brigadir J yang menyebut telah menemukan rekaman elektronik yang berisikan ancaman ke Brigadir J.
“Ya, labfor memeriksa CCTv dan HP agar semua dapat dibuktikan secara ilmiah (scientific crime investigation),” ujarnya.
Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengklaim menemukan jejak digital dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
“Satu hal yang perlu diinformasikan adalah kami sudah menemukan jejak digital dugaan pembunuhan berencana, artinya ada rekaman elektronik,” ujar kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjutak, Sabtu (23/7).
Kamaruddin menyebut rekaman elektronik tersebut terjadi pada Juni 2022 dan membuat Brigadir J menjadi ketakutan hingga menangis. Menurutnya, dugaan ancaman pembunuhan terus berlanjut hingga satu hari menjelang kejadian.
“Namun salah satu yang saya pastikan, itu pengancamannya di Magelang (Jawa Tengah). Untuk TKP tidak tertutup kemungkinan bisa terjadi di Magelang atau antara Magelang-Jakarta atau di rumah Ferdy Sambo,” ujarnya. (cnn)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post