• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
No Result
View All Result
Home Nasional

Bagi-bagi Rice Cooker Gratis, Pemerintah Anggarkan Rp347,5 Miliar

by Redaksi Bontang Post
9 Oktober 2023, 11:00
in Nasional
Reading Time: 1 min read
0
Woman prepare to cook Jasmine rice in electric rice cooker

Woman prepare to cook Jasmine rice in electric rice cooker

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Pemerintah berencana membagikan alat masak berbasis listrik (AML) gratis berupa rice cooker kepada masyarakat. Anggaran untuk program ini mencapai Rp 347,5 miliar.

Program bagi-bagi rice cooker gratis tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik bagi Rumah Tangga. Juru Bicara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yustinus Prastowo mengatakan, pemerintah menyiapkan Rp347,5 miliar untuk pembagian rice cooker gratis yang menyasar 500.000 rumah tangga di Indonesia.

“Anggaran yang disiapkan untuk program peningkatan konsumsi listrik masyarakat melalui AML sebesar Rp 347,5 miliar untuk 500.000 rumah tangga,” ungkapnya.

Ia menambahkan, anggaran tersebut bersumber dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Tahun 2023. “(Anggarannya) dari DIPA Kementerian ESDM tahun anggaran 2023,” kata Yustinus.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan, rencana bagi-bagi rice cooker gratis merupakan upaya pemerintah mendorong pemanfaatan energi bersih di seluruh sektor, mulai dari industri, transportasi, hingga rumah tangga.

“Di rumah tangga kita dorong salah satunya dengan menggeser pemanfaatan yang misalnya sekarang dengan bahan bakar yang lain di geser ke listrik. Itu akan kita lakukan tahun ini,” ujarnya.

Pada Permen ESDM 11/2023 disebutkan bahwa warga yang mendapatkan rice cooker gratis dari pemerintah akan menerima satu set AML bersama dengan buku petunjuk pengoperasian, kartu garansi, dan brosur yang berisi rekomendasi pola pemakaian.

Pada pasal 10 ayat 3 beleid tersebut disebutkan jenis rice cooker yang dibagikan memiliki kapasitas 1,8 liter sampai dengan 2,2 liter. Sementara itu, pada pasal 3 ayat 1 disebutkan bahwa calon penerima AML merupakan rumah tangga yang berstatus pelanggan PT PLN (Persero) ataupun rumah tangga yang tidak memiliki alat memasak berbasis listrik.

Adapun untuk rumah tangga pelanggan PLN yang akan menerima AML hanya rumah tangga dengan golongan daya 450 VA, 900 VA, dan 1.300 VA. “Calon penerima AML sebagaimana dimaksud pada ayat 1 diusulkan berdasarkan validasi kepala desa/lurah setempat atau pejabat yang setingkat,” bunyi pasal 3 ayat 2 beleid itu. (kompas)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: rice cooker
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Bonus Porprov Dinilai Tidak Komitmen, Manager hingga Pelatih Kontingen Bontang Tolak Tanda Tangan

Next Post

Manajer hingga Pelatih Protes, Sistem Perhitungan Bonus Porprov VII Dinilai Tidak Sesuai

Related Posts

No Content Available

Terpopuler

  • Sudah Dua Kali Edarkan Sabu di Muara Badak, Dua Pengedar Terancam 20 Tahun Penjara

    Pengedar Narkoba Dituntut Kejari Bontang 14,5 Tahun Penjara, Kedapatan Bawa 503 Gram Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Kaltim Target Menggratiskan UKT 33 Ribu Mahasiswa Baru Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengadaan Sepatu Pantofel ASN Kutim Bernilai Miliaran Rupiah Dapat Sorotan Tajam dari DPRD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah di Bontang Tahan Ijazah Siswa karena Menunggak SPP, Wawali AH; Tidak Boleh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 72 Honorer Disdamkartan Bontang Diberhentikan, 60 Persen Kekuatan Berkurang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.