Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) yang jatuh pada tanggal 9 Desember 2017 hari ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang melakukan upacara peringatan dan bagi-bagi stiker serta pin.
Tahun ini, Kejari Bontang berhasil mengungkap dan memproses kasus korupsi di Bontang sebanyak 16 perkara. Di momentum ini, Kejari mengajak semua bekerja tanpa korupsi.
Plt Kajari Bontang Agus Kurniawan mengatakan bahwa sejatinya peringatan HAKI itu dilakukan tepat tanggal 9 Desember, tetapi karena Sabtu masuk hari libur, maka diperingati sehari sebelumnya. “Kami adakan upacara HAKI, kami lakukan kerja bersama untuk memberantas korupsi di wilayah Bontang ,” jelas Agus di SMAN 1 Bontang usai membagikan stiker dan pin, Jumat (8/12) kemarin.
Kata dia, sebagai bentuk komitmen dan keseriusan pihaknya sebagai aparatur penegak hukum yang memiliki peran sentral dan strategis dalam mewujudkan proses penegakkan hukum pemberantasan korupsi. “Harapan besarnya yakni terciptanya Indonesia yang benar-benar bersih dan terbebas dari korupsi,” tegasnya.
Pada momentum itu juga, Agus mengajak pegawainya untuk meneguhkan kembali komitmen selaku aparat penegak hukum yang memiliki moral dan etik untuk tidak hanya meneggakkan ketentuan peraturan perundang-undangan sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi semata.
Tetapi juga untuk menegakkan keadilan sebagai wujud partisipasi dan turut serta dalam menciptakan iklim yang kondusif, aman dan tepat sasaran. Hal ini tentu untuk berjalannya pembangunan di berbagai bidang dan pemenuhan kesejahteraan masyarakat. “Saya mengajak segenap warga Korps Adhyaksa untuk tetap menjadi bagian yang terintegrasi dan sinergis dengan kebijakan pemerintah melalui agenda pembangunan (Nawacita) dalam bidang hukum yaitu memperkuat kehadiran negara dalam melakukan reformasi sistem dan penegakkan hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya,” bebernya.
Oleh sebab itu, lanjut dia, peningkatan integritas dengan menjauhi segala bentuk perilaku koruptif yang didorong komitmen penuh untuk melakukan pelayanan publik dengan dilandasi kejujuran dan keikhlasan. “Bentuk pengabdian kepada bangsa dan negara merupakan prinsip yang harus senantiasa dipegang teguh oleh setiap insan Adhyaksa dengan kejujuran dan keikhlasan,” ungkap dia.
Selain membagikan pin dan stiker di simpang 4 Ramayana, Kejari Bontang juga membagikannya di SMAN 1 Bontang. Hal itu dilakukan untuk menggelorakan sifat anti rasuah baik di tengah masyarakat maupun generasi muda. Pasalnya, generasi muda ini bisa diharapkan sebagai calon pemimpin di masa depan. “Pencegahannya melalui sosialisasi,” imbuhnya.
Agus menyatakan pihaknya juga menyampaikan kepada para generasi muda bahwa semangat anti korupsi ini bisa digunakan untuk belajar memanfaatkan waktu dan mental yang lebih baik. Sehingga bekerja tanpa korupsi bisa dimulai sejak dini. “Kami juga gelar lomba pidato anti korupsi untuk tingkat SMA, Insya Allah finalnya minggu depan,”ujarnya.
Sementara itu, untuk kasus korupsi yang sedang ditangani Kejari Bontang di tahun ini ada beberapa kasus. Di antaranya ada perkara lama yang sudah dituntaskan, hasil putusan hakim yang sudah inkrach pun sudah dieksekusi. Kemudian yang masih ditangani yakni kasus eskalator, Beras Basah yang sangat banyak terdakwanya. “Mudah-mudahan ke depan penegakkan hukum di Bontang semakin baik, sehingga para pelanggar hukum semakin rendah,” harapnya.
Perkara yang ditangani langsung Kejari Bontang ada 5 serta pelimpahan penuntutan dari penindakan Kejati Kaltim ada 11 perkara.” Totalnya 16 perkara dan cukup banyak di Kaltim. Kami harapkan HAKI yang setiap tahun diadakan agar jangan hanya sebagai slogan saja, tetapi diterapkan sebagai budaya anti korupsi agar ke depan tidak menjadi suatu keniscayaan tetapi hal yang harus diberantas,” pungkasnya. (mga)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: