Oleh N Yahya Yabo
Pada dasarnya setiap indivindu memiliki sifat yang melekat pada dirinya. Sifat-sifat inilah yang akan muncul sebagai bentuk identitas yang ada pada diri manusia.
Manusia akan selalu mempunyai bentuk dan karakteristikya. Sebagai bangsa merdeka, Indonesia yang mempunyai bentuk dan banyak macam bahasa yang menjadi karakteristiknya harus selalu disatukan melalui bahasa.
Kehidupan suatu bahasa dan sastra daerah sangat ditentukan oleh intensitas penggunaanya di dalam masyarakat khususnya dikalangan khusus (kelompok etnik) yang memilikinya sebagai identitas ke (suku) bangsaan (Sedyawati:2010)(baca: Budaya Indonesia).
Menurutnya bahwa intensitas bahasa harus ditentukan oleh pengguna bahasa dalam kelompok masyarakat itu sendiri. Dalam kaitannya untuk penggunaan bahasa Indonesia harus mencangkup semua khalangan. Inilah bentuk identitas bahasa.
Secara garis besar, Indonesia yang memiliki banyak bahasa dan budaya (suku-suku bangsa) yang akan menjadi landasan atau dasar untuk ada yang bisa memperkuat indentitas bahasa sebagai bahasa yang menjadi pemersatu bangsa.
Para generasi terdahulu telah mempertimbangkan bahwa harus ada yang bisa menyatukan semua bentuk dan karakteristik itu dalam satu kesatuan.
Setidaknya dengan adanya bentuk ‘Sumpah Pemuda’ yang diikrarka pada 89 tahun lalu pada tanggal 28 Oktober yang berisikan pada isi bagian terakhir atau ketiga yaitu bahwa putra putri Indonesia mengakui dan menjunjung tinggi bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu ‘(kami putra putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia – isi sumpah pemuda)’.
Disinilah awal tongkag bahasa Indonesia yang dijadikan sebagai landasan identitas bangsa yang mempunyai sendiri bahasanya. Selain itu bahasa Indonesia saat itu dijadikan alat untuk menyatukan semua pemuda-pemudi dari seluruh Indonesia yang mempunyai bentuk dan karakteristik berbeda-beda.
Berangkat dari pemikiran itulah, bahwa bangsa Indonesia telah memiliki bentuk bahasanya sendiri yaitu bahasa Indonesia. Jika kita sudah mengetahui bahwa bangsa-bangsa lain juga mempunyai bahasa yang mereka miliki masing-masing, Indonesia juga memiliki identitas bahasa yang dimiliki.
Penggunaan identitas inilah yang seharusnya kita jaga sebagai bagian dari upaya memperkuat identitas bangsa kita sendiri melalui bahasa.
Menjaga bahasa sebagai identitas bangsa harus selalu diwujudkan dengan penerapan bahasa itu sendiri dalam kehidupan sehari-hari.
Jika saja menjaga bentuk identitas bahasa kita tidak bisa, bagaimana kita bisa menjaga bangsa melalui bahasa sebagai bahasa pemersatu bangsa? (*)
Penulis adalah pegiat Sastra dan Teater
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: