Kisah Imron Rosyadi, Ketua Komisi Informasi Kaltim (2/Habis)
Bagi Mochammad Imron Rosyadi, Kaltim bukan sekadar tanah perantauan. Melainkan sudah menjadi rumahnya dalam berkarya dan menjalani kehidupan. Karenanya, ayah dua anak punya tekad untuk bisa bermanfaat bagi Banua Etam.
LUKMAN MAULANA, Samarinda
Imron memang lahir di Gresik, Jawa Timur. Namun perjalanan kariernya mulai dari nol hingga menjadi kuli tinta ternama dialaminya di Kaltim. Inilah yang membuatnya memiliki keterikatan emosional tersendiri dengan Kaltim yang telah membesarkan namanya.
“Saya bekerja dan berkeluarga di Kaltim. Bahkan mungkin nanti wafat juga di Kaltim. Karena itu saya ingin berbakti, balas budi untuk Kaltim yang telah memberikan saya kesempatan berkarya,” kata Imron saat ditemui Metro Samarinda (Kaltim Post Group).
Dengan tujuan pengabdian itulah, Imron lantas mengikuti seleksi Komisi Informasi (KI) Provinsi Kaltim tahun 2016. Menurutnya, dengan menjadi komisioner KI, dia bisa ikut serta mewujudkan pemerintahan yang bersih dan baik. Karena salah satu pendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih dan baik yaitu adanya keterbukaan informasi.
“Karena dari keterbukaan informasi ini dapat terwujud kejujuran. Potensi-potensi penyelewengan dan korupsi pun dapat dicegah,” paparnya.
Berbekal pengalaman sebagai jurnalis di berbagai jenis media, Imron terpilih sebagai komisioner KI Kaltim. Dia dilantik 31 Mei 2016, dan menjalankan tugasnya selama empat tahun hingga 31 Mei 2020. Imron tidak sendiri, dia mengawal Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik bersama empat komisioner lainnya. Dalam periodenya ini, Imron didaulat menjadi Ketua KI Kaltim.
“Tugas KI yang pertama yaitu melaksanakan Undang-Undang Keterbukaan Informasi berikut turunannya. Di dalam tugas ini ada fungsi advokasi, sosialisasi, dan edukasi,” terang Imron.
Dengan tugas pokok ini, Imron bersama para komisioner lainnya menerima, memeriksa, dan memutuskan hasil sengketa informasi yang terjadi. Imron pun menjalani peran sebagai hakim dalam persidangan sengketa informasi. Dia juga menetapkan petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan standar layanan informasi publik.
“Dalam menjalankan tugas KI, ada renstra (rencana strategis) dan visi misi. Renstra ini lalu dijabarkan dalam program-program. Baik yang sifatnya mingguan, bulanan, dan tahunan,” urai pria kelahiran Gresik, 45 tahun lalu ini.
Demi mewujudkan visi dan misi yang telah dibuat, bagi Imron perlu adanya koordinasi dan komunikasi yang baik di antara para komisioner. Sehingga dia berusaha mengembangkan kerja sama tim yang baik dengan berlandaskan semangat kekeluargaan. Penekanannya pada penyelesaian masalah secara bersama-sama.
“Apapun masalahnya, bisa terasa ringan dan lebih mudah diselesaikan bila dibahas secara bersama-sama. Kekompakan ini yang harus terus dijaga,” sebutnya.
Menjadi sebuah kebahagiaan bagi Imron bila semua program yang direncanakan KI bisa berjalan dengan baik. Hal ini menurutnya tak lepas dari dukungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. Khususnya Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) yang telah memfasilitasi kebutuhan KI dalam menjalankan tugasnya.
Imron mengungkapkan, Gubernur Kaltim beserta jajarannya memiliki itikad baik dalam hal keterbukaan informasi. Hal ini tercermin dengan terpilihnya Kaltim sebagai salah satu daerah dengan keterbukaan informasi terbaik dalam beberapa tahun terakhir. Dimulai dari tahun 2012 yang berhasil meraih peringkat kelima, lalu menjadi peringkat pertama di tahun 2013, dan menjadi tiga besar dalam kurun waktu 2014 hingga 2016 silam.
“Artinya Pemprov Kaltim mampu mempertahankan keterbukaan informasi selama ini. Penghargaan ini harus jadi semangat bagi jajaran pemerintahan untuk lebih baik lagi dalam memberikan informasi kepada publik,” terang Imron.
Komitmen Pemprov ini menurutnya perlu mendapat dukungan dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) di jajaran Pemprov Kaltim. Khususnya dalam memaksimalkan fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang menjadi lini depan dalam pemberian layanan informasi publik.
Bukan hanya peran Pemprov, kepala-kepala daerah di tingkat kabupaten/kota di Kaltim juga mesti mendukung adanya keterbukaan informasi. Menurutnya, masih ada pemerintah di kabupaten/kota di Kaltim yang belum menerapkan keterbukaan informasi dengan baik. Termasuk di dalamnya belum maksimal memfungsikan PPID.
“Padahal Gubernur Kaltim sudah menekankan bahwa daerah-daerah juga mesti memiliki keterbukaan informasi. Di antara 10 kabupaten/kota di Kaltim, baru Bontang dan Balikpapan yang keterbukaan informasinya terbilang baik,” jelasnya.
Dengan kondisi ini, Imron menyebut keberadaan KI sangat diperlukan di Kaltim. Selain mengawal keterbukaan informasi, KI juga menjamin hak asasi manusia sebagaimana yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28 (f). Bahwa setiap negara berhak akan informasi untuk mengembangkan diri pribadi dan sosial, melalui segala saluran yang tersedia.
“Banyak hal positif yang bisa terwujud dari keterbukaan informasi. Salah satunya munculnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Sehingga masyarakat akan secara sukarela berpartisipasi dalam pembangunan,” ujar mantan koresponden SCTV ini.
Pengalaman-pengalaman berkesan dirasakan Imron selama berkiprah di KI. Salah satunya, bisa memutuskan sebuah perkara dengan cepat namun tetap memperhatikan kaidah-kaidah hukum yang berlaku. Dia bersama komisioner-komisioner lainnya, berusaha menyelesaikan sengketa dalam kurun waktu 100 hari yang menjadi batas penyelesaian sengketa.
“Alhamdulillah sebagian besar sengketa bisa diselesaikan dalam tahap mediasi,” tambah Imron yang juga menjabat wakil ketua Bidang Organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim ini.
Melalui perannya di KI Kaltim saat ini, Imron ingin membantu Kaltim untuk bisa terus berkembang. Walaupun mungkin apa yang dilakukannya masih terbilang berskala kecil. Menurutnya, sebagaimana ajaran agama, sekecil apapun amalan yang dilakukan, bila dimanfaatkan untuk kemaslahatan umat akan bisa bernilai ibadah.
“Prinsipnya kalau tidak bisa membantu, minimal jangan merusak atau menyakiti. Syukur-syukur kalau bisa membantu. Karena sekecil apapun kebaikan, berpulangnya juga pada diri kita sendiri,” pungkas suami Mariyam ini. (***/selesai)
TENTANG IMRON
Nama: Mochammad Imron Rosyadi Ssos Msi
TTL: Gresik, 24 Mei 1972
Istri: Mariyam
Anak:
- Annisa Aulia Rosyadi
- Mohammad Habibullah Rosyadi
Pendidikan:
- SDN Panceng, Gresik (lulus 1985)
- SMPN Panceng, Gresik (lulus 1988)
- SMAN 1 Gresik (lulus 1991)
- S1 Jurnalistik Stikom Mahakam, Samarinda (lulus 1998)
- S2 Kebijakan Publik Unmul Samarinda (lulus 2010)
Alamat: Komplek Pondok Sambutan Permai Blok CE Nomor 20
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: