• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
No Result
View All Result
Home Breaking News

Bangunan Harus SNI

by BontangPost
27 Januari 2018, 08:07
in Breaking News
Reading Time: 2 mins read
0
RAWAN GEMPA: Kementerian PUPR mengimbau kontraktor bangunan menerapkan SNI untuk konstruksi gedung mengingat sebaran titik gempa meluas. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).

RAWAN GEMPA: Kementerian PUPR mengimbau kontraktor bangunan menerapkan SNI untuk konstruksi gedung mengingat sebaran titik gempa meluas. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).

Share on FacebookShare on Twitter

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengimbau seluruh kontraktor bangunan untuk menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) konstruksi gedung. Hal ini dimaksudkan untuk mengantisipasi rusaknya gedung akibat gempa bumi, mengingat sebaran titik gempa meluas.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian PUPR Danis Sumadilaga mengatakan, saat ini, ada 295 titik rawan gempa yang tersebar di seluruh Indonesia. Angka ini meningkat cukup kentara ketimbang 2010 silam, dimana titik rawan gempa hanya 81 titik. Adapun, peningkatan titik rawan gempa itu akibat meningkatnya sesar aktif di Indonesia.

Bahkan, kini pantai utara Pulau Jawa sangat rentan terhadap gempa dibanding tahun-tahun sebelumnya. “Risikonya memang lebih banyak di darat karena banyak bangunan di atasnya. Makanya, untuk menghadapi gempa ini, tentu ada peraturan SNI yang berkaitan dengan gedung hingga struktur jembatan,” ujarnya, Jumat (26/1).

Baca Juga:  Gempa M 4,7 Guncang Sukabumi, Terasa sampai Depok dan Tangerang

Lebih lanjut ia menjelaskan, SNI yang dimaksud terdiri dari SNI 1726 2012 mengenai tata cara perencanaan ketahanan gempa untuk struktur bangunan gedung dan non gedung.

Tidak hanya itu, kontraktor juga perlu memenuhi SNI, seperti beban minimum untuk perencanaan bangunan gedung dan SNI terkait persyaratan beton struktural untuk bangunan gedung.

Menurut Danis, penerapan SNI menjadi penting seiring dengan frekuensi gempa yang terjadi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Di 2017 lalu, Kementerian PUPR mencatat ada 8.693 gempa, dimana 208 gempa di antaranya memiliki kekuatan di atas 5 Skala Richter (SR).

“Ini bukan menakut-nakuti, tapi memang saat ini rawan gempa terjadi lebih banyak,” imbuh dia.

Rumah Contoh Tahan Gempa

Baca Juga:  Gempa M 5,3 di Papua Barat, Tak Berpotensi Tsunami

Sebelumnya, pemerintah telah membangun contoh rumah tahan gempa di Pidie, Aceh. Diharapkan, rumah contoh tersebut juga ditiru di wilayah lain.

Di rumah itu, Kementerian PUPR mengaplikasikan teknologi rumah sistem panel instan yang merupakan komponen dari rumah instan sederhana dengan sistem bangunan bongkar pasang.

Danis menuturkan, jika tak ada rumah percontohan, masyarakat mungkin tak tergerak untuk membangun hunian sesuai standar. Di samping alasan karena mereka tak tahu bagaimana cara melakukannya. Makanya, Balitbang Kementeran PUPR sudah menganggarkan Rp720 miliar di tahun ini demi mesosialisaskan rumah tersebut.

“Mungkin bagi sebagian masyarakat agak mahal, tapi mahal bukan selalu diartikan sebagai kondisi yang tidak baik. Ingat, bahwa Indonesia memang sangat rawan akan gempa, terkceuali mungkin Kalimantan yang agak aman,” ungkap dia.

Baca Juga:  Gempa Magnitudo 4,1 Guncang Berau

Selain itu, Kementerian PUPR juga meminta bangunan yang sudah berdiri (existing) untuk mengajukan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Ini akan bermanfaat bagi bangunan dengan jumlah lantai lebih dari delapan.

“Jumlah gedung bertingkat di Jakarta ini kan banyak sekali yang rawan, makanya perlu ada sertifikat laik fungsi. Karena, jangankan bicara gedung tinggi, rumah toko dua lantai saja bisa hancur kok. Memang perlu kesadaran bahwa seluruh bangunan ini memang harus antisipasi dampak gempa bumi,” pungkasnya. (bir/al/cnn)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: bangunangempa bumikementrian
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Kementerian ESDM Batal Lelang Blok Eastkal dan Attaka

Next Post

PGN Ingin Harga Gas Sama Rata

Related Posts

Gempa Magnitudo 6,9 Guncang Keerom Papua
Nasional

Pakar BRIN Wanti-wanti 7 Kota di Jawa Berstatus ‘Merah’ Risiko Gempa

29 April 2024, 10:01
Gempa Magnitudo 6,9 Guncang Keerom Papua
Nasional

Gempa di Garut, Terasa hingga Jateng dan Jogja

28 April 2024, 09:38
Gempa Guncang Banjarmasin dan Batola
Nasional

Gempa Dangkal M 2,7 Guncang Bantul Yogyakarta

20 Februari 2024, 10:33
Gaji PNS Naik 8 Persen Tahun 2024, Cair Mulai Januari
Nasional

Resmi Naik 8 Persen, Segini Gaji Baru PNS yang Cair pada Februari 2024

1 Februari 2024, 13:00
Gempa M 4,6 Guncang Mahakam Ulu, Terasa sampai Samarinda
Kaltim

Sepanjang 2023, Kalimantan Diguncang Gempa 80 Kali

27 Desember 2023, 14:33
Gempa M 4,4 Guncang Kaltara, Dirasakan di Tanjung Selor dan Nunukan
Nasional

Gempa M 4,7 Guncang Sukabumi, Terasa sampai Depok dan Tangerang

14 Desember 2023, 08:43

Terpopuler

  • Masuk Parit di Bontang Kuala, Buaya 2,5 Meter Dievakuasi Disdamkartan

    72 Honorer Disdamkartan Bontang Diberhentikan, 60 Persen Kekuatan Berkurang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbuka Peluang Sebagian Honorer Bontang Bisa Kembali Bekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tersangka Pembuang Bayi di Sangatta Ditangkap Satreskrim Polres Kutim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buron Sejak 2018, Terpidana Asusila Agustinus Rottie Ditangkap Kejari Samarinda di Manado

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengapalan Ke-10.000, Badak LNG Kirim Kargo LNG Tujuan Filipina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.